Berita Manokwari
Begini Kata Henri Sembiring Soal ULP dan Tuntutan Guru SD se-Manokwari Papua Barat
Ia memastikan hanya guru SD saja yang belum menerima ULP yang dimaksud sedangkan guru SMP, SMA dan SMK sudah menerimanya
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari berjanji menyelesaikan masalah keterlambatan Uang Lauk Pauk (ULP) guru Sekolah Dasar (SD).
Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Manokwari, Henri Sembiring usai bertatap muka dengan perwakilan guru di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Senin (24/6/2024) siang.
Henri Sembiring usai pertemuan menjelaskan ULP yang belum terbayarkan terjadi pada tahun lalu.
Baca juga: Gaji 13 PNS Papua Barat Dibayarkan Awal April 2023, Kepala BPKAD: Belum untuk P3K
Baca juga: Puluhan Guru Geruduk Kantor Bupati Manokwari, Ini Tuntutannya
ULP itu belum diterima para guru selama tiga bulan.
"Tadi kami sudah ajukan semua. Kita secara bertahap menyelesaikan semua. Kita lunasi dulu yang tahun lalu baru tuntutan mereka yang mereka ada datang kesini," kata Henri Sembiring.
Ia memastikan hanya guru SD saja yang belum menerima ULP yang dimaksud sedangkan guru SMP, SMA dan SMK sudah menerimanya.
Disisi lain, Henri Sembiring mengungkapkan khusus untuk honorer dan tenaga kontrak sumber dananya berasal dari Otonomi Khusus (Otsus).
"Tapi sampai hari ini belum ada menetes (disalurkan anggarannya). Kita mau bayar pake apa?" keluhnya.
Ia memastikan Pemkab Manokwari tetap membayar apa yang dituntut para guru sesuai anggaran yang tersedia.
Untuk gaji 13, Henri Sembiring menyebut akan dibayarkan jika pihaknya telah mendapatkan dana dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Disebutnya, pemerintah telah mengatur agar hal itu ditanggung pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten.
"Padahal dana taktis kita hampir tidak ada," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.