Berita Manokwari
Disdukcapil Manokwari Harap Pantarlih Cermati Data, Rustam Effendi: Cegah Pemilih Ganda
Rustam Effendi melanjutkan, Pantarlih disarankan tidak mendata masyarakat yang KTP-nya masih dari daerah luar.
Tayang:
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/RE2091.jpg)
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Data agregat penduduk Manokwari per semester dua tahun 2023 wajib memiliki KTP sebanyak 141 ribu orang lebih.
Jika DPT nantinya ditetapkan sebanyak 140 ribu orang, hal itu menurutnya masih wajar dan sinkron dengan data Disdukcapil Manokwari.
"Kalau ternyata datanya 144 ribu, lah ini dari mana? Patut dipertanyakan," contoh Rustam Effendi.
Adapun perekaman e-KTP sejauh ini menurutnya telah mencapai lebih 129 ribu orang.
(*)
Baca Juga