Berita Papua Barat
Pengusaha OAP Minta Musprov Kadin Papua Barat Ditunda, Tak Sesuai Amanat Otsus
Ia mencontohkan, Ketua Kadin Papua Barat sebelumya, almarhum Imanuel Yenu dan Yoseph Sawai telah menciptakan hal itu (melibatkan pengusaha OAP).
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Sejumlah pengusaha asli Papua meminta pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Barat ditunda.
Permintaan penundaan Musprov Kadin Papua Barat itu terjadi dikarenakan para pengusaha menilai tidak ada kekhususan bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP) sesuai yang tercantum dalam buku petunjuk pelaksanaan Musprov Kadin Papua Barat.
Salah satu pengusaha OAP yang bergerak di bidang peternakan ayam petelur, Yaset Valentinus Wainerisi, Rabu (26/6/2024) mengatakan Musprov Kadin Papua Barat harusnya melibatkan pengusaha OAP. Namun sejak berdirinya, pengusaha OAP dinilainya hampir tidak dilibatkan.
Baca juga: Kadin Papua Barat Gelar Musprov untuk Pilih Ketua, Ini Harapan Arsjad Rasjid
Baca juga: Kebutuhan Beras di Papua Barat Capai 110 Ribu Ton, Ini Permintaan Yacob Fonataba ke Kadin
Ia mencontohkan, Ketua Kadin Papua Barat sebelumya, almarhum Imanuel Yenu dan Yoseph Sawai telah menciptakan hal itu (melibatkan pengusaha OAP).
"Kami berharap pelaksanaan Musprov Kadin Papua Barat itu harus lebih profesional dalam rangka pemberdayaan otonomi khusus di tanah Papua," tekan Yaset Valentinus.
Ia mengingatkan UU Otonomi Khusus mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah dan swasta memberdayakan OAP.
"Sementara dalam buku panduan pelaksanaan Musprov Kadin Papua Barat, sedikitpun tidak dicantumkan soal pemberdayaan OAP," terangnya.
"Kalau amanat Otsus tidak dijalankan, lalu apa yang menjadi kebijakan dan keberpihakan untuk kita OAP?" tanyanya.
Ia pun menyarankan Kadin Papua Barat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) berkaitan kebijakan strategis.
"Supaya bisa melibatkan OAP di dalam organisasi ini. Supaya ada pembinaan, pemberdayaan OAP di dunia usaha," lanjutnya.
Dengan tiadanya "keistimewaan" OAP dalam Musprov Kadin Papua Barat, ia menilai kegiatan itu sudah gagal. Padahal, menurutnya, Papua merupakan daerah lex specialis.
"Jadi harapan saya Musprov Kadin Papua Barat ditunda. Sampai ada kesepakatan pengusaha OAP yang ada disini untuk dilibatkan," tegasnya.
Tidak sampai disitu, ia juga menilai panitia Musprov Kadin Papua Barat tidak transparan mengenai kegiatan tersebut.
Yaset Valentinus mengaku ia dan beberapa pengusaha baru mengetahui ada agenda Musprov pada Senin (24/6/2024) atau dua hari lalu.
Ditambah, ia menegaskan calon Ketua Kadin Papua Barat harusnya merupakan OAP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.