Berita Papua Barat

Pengusaha OAP Minta Musprov Kadin Papua Barat Ditunda, Tak Sesuai Amanat Otsus

Ia mencontohkan, Ketua Kadin Papua Barat sebelumya, almarhum Imanuel Yenu dan Yoseph Sawai telah menciptakan hal itu (melibatkan pengusaha OAP).

|
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Sejumlah pengusaha OAP memberikan keterangan karena meminta penundaan Musprov Kadin Papua Barat, Rabu (26/6/2024). 

Pengusaha lainnya, Jack Wanggai menambahkan dalam pemilihan Ketua Kadin Papua Barat sebelumya, tidak ada persyaratan uang pendaftaran sebesar Rp 500 juta bagi setiap calon seperti yang berlaku dalam Musprov Kadin Papua Barat saat ini.

"Menurut hemat kami, ini (uang pendaftaran) adalah skenario sistematik untuk menjegal pencalonan pengusaha OAP," katanya.

"Ini adalah kesengajaan fatal yang dilakukan Kadin pusat melalui Panitia Musprov Kadin Papua Barat," imbuh Jack Wanggai.

Ia menyatakan sepanjang pencalonan Ketua Kadin Papua Barat tidak representatif OAP maka Musprov Kadin harusnya dibatalkan.

"Tidak ada yang mendesak juga di Papua Barat sekarang. Kalau hari ini batal pun tidak masalah. Panitia masih bisa mengevaluasi supaya pencalonan juga representatif OAP," tandasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved