Kamis, 23 April 2026

Berita Mansel

Dinkes Mansel Optimis 100 Persen Serap Kuota PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2024

Adapun kata dr Iwan, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kemenkes, agar dalam kuota 545 tersebut bisa juga diisi oleh adminstrasi. 

Tayang:
zoom-inlihat foto Dinkes Mansel Optimis 100 Persen Serap Kuota PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2024
TribunPapuaBarat.com/Andika Gumenggilung
Kepala Dinas Kesehatan Manokwari Selatan, Papua Barat, dr Iwan Butar Butar, saat ditemui pada Rabu (17/04/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat dr Iwan Butar Butar mengaku optimis mempu menyerap seratus persen 545 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan Formasi 2024.

"Kita sebagai pimpinan harus mengatakan optimis, tidak boleh pesimis," tuturnya, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (28/6/2024). 

Dikatakan dr Iwan, pihaknya sudah membuat skema disiplin ilmu dalam bidang kesehatan di wilayah Mansel. 

Baca juga: Ini Pesan dr Iwan Butar Butar ke PPPK Tenaga Medis yang Baru Kantongi SK Pengangkatan

Baca juga: Berikut Jumlah Kuota PPPK dan CPNS Mansel Papua Barat Formasi 2024

"Kemudian sepuluh persen dari 545 ini ditambahkan oleh Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Adapun kata dr Iwan, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Kemenkes, agar dalam kuota 545 tersebut bisa juga diisi oleh adminstrasi. 

"Bisa masuk S1 komputer yang jadi admin. Dari persyaratan Kemenkes 80 persen kuota khusus sementata 20 persennya itu kuota umum yang bisa kita buka," ucapnya. 

"Atau bisa juga kita lakukan pendekatan agar bisa 50 persen khusus dan 50 persen umum dan kita buka keluar," sambungnya. 

Yang harus dipahami masyarakat Mansel kata dr Iwan, siasat ini bukan berarti Dinkes Mansel menutup peluang anak asli Mansel untuk menjadi PPPK. 

"Kalau ada tersedia semua di Mansel mari datang daftar, tapi kalau sudah tidak ada, maka kita buka keluar. Sebab kuota ini harus terpenuhi. Yang ada di sini tetap kita kasih semua di sini. Yang kita buang keluar itu yang memang sudah tidak ada di sini," kata dr Iwan. 

Hanya saja diakui dr Iwan, persoalan Surat Tanda Registrasi (STR) menjadi kendala yang harus dihadapi dalam memenuhi jatah kuota PPPK tenaga kesehatan yang tersedia. 

"Karena kalau tidak ada STR, kami tidak bisa bantu. Karena kalaupun kita masukan namanya, akan ditolak otomatis oleh sistem," pungkasnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved