Berita Kaimana
Keluarga Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum ASN ke Polres Kaimana
Dikatakan Kasat Reskrim dengan adanya laporan polisi atas perkara ini masih dalam proses penyelidikan.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Laporan polisi (LP) dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum ASN di Lingkup Pemkab Kaimana Papua Barat resmi dibuat oleh keluarga korban, Jumat (5/7/2024).
Laporan Polisi yang dibuat pukul 14.50 Wit di SPKT Polres Kaimana ini dengan Nomor: LP/B/163/VII/2024/SPKT/POLRES KAIMANA/POLDA PAPUA BARAT.
Sebelumnya keluarga korban telah membuat pengaduan dugaan pelecehan seksual ini ke SPKT Polres Kaimana, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Polisi Kantongi Dua Alat Bukti, Dugaan Pelecehan Seksual Oknum ASN di Kaimana
Baca juga: Polres Kaimana Terima Aduan Masyarakat Soal Dugaan Pelecehan Seksual
Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman membenarkan jika aduan yang disampaikan resmi dibuatkan laporan polisi atau LP.
“Laporan Polisi dari keluarga korban tadi sudah disampaikan. Keluarga korban juga kami sudah berikan surat tanda terima Laporan Polisi,” jelas Kasat Reskrim Boby Rahman kepada TribunPapuaBarat.com, via seluler, Jumat (5/7/2024) malam.
Dikatakan Kasat Reskrim dengan adanya laporan polisi atas perkara ini masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk saat ini, prosesnya masih sementara lagi diambil keterangan saksi-saksinya. Status kasusnya, sementara masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.