Berita Kaimana

Polres Kaimana Terima Aduan Masyarakat Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Kasat mengakui belum mendapati bukti-bukti dari pengaduan yang disampaikan terkait dugaan pelecehan tersebut.

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa
Ilustrasi korban pelecehan seksual 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana Papua Barat diadukan ke Polres Kaimana, pada Selasa (2/7/2024) sore.

Oknum ASN ini diadukan ke Polres Kaimana oleh orang tua korban dugaan pelecehan seksual.

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Boby Rahman mengatakan jika pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat atas dugaan kejadian itu.

Baca juga: Gawat, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Bawah Umur di Kaimana Meningkat

Baca juga: Polisi Tutup Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat

"Kejadiannya pada tahun 2023 lalu, korban menceritakan kepada orangtuanya usai mendapat perlakuan tersebut. Kemudian mengadukan persoalan ini ke Polres. Kami baru terima laporan pengaduan bukan laporan polisi, perlu digaris bawahi. Karena alasannya, ketika rekan-rekan penyidik menerima pengaduan tersebut masih kurangnya bukti permulaan yang cukup untuk dibuatkan laporan polisi," jelas Kasat Reskrim kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2024).

Dikatakan Kasat Boby pihaknya tetap menerima pengaduan tersebut, dan selanjutnya akan melakukan gelar perkara bersama tim, untuk menentukan pasal yang akan dikenakan jika nantinya pengaduan tersebut dinaikan menjadi laporan polisi.

"Kita harus antisipasi jika dinaikan ke laporan polisi, otomatis kita tingkatkan statusnya ke penyidikan, sehingga kita gelarkan kita kumpulkan bahan keterangan dari beberapa saksi dan juga pastinya alat bukti," kata Kasat Boby.

Ketika ditanya materi pengaduan yang disampaikan oleh keluarga korban, menurut Kasat materi yang disampaikan dalam pengaduan tersebut tentang dugaan pelecehan seksual.

"Pengaduannya terkait dengan (dugaan) pelecehan seksual. Sementara berdasarkan pengaduan korban satu orang, kami juga belum kembangkan dan harus klarifikasi ke yang lain juga," ujarnya.

Kasat mengakui belum mendapati bukti-bukti dari pengaduan yang disampaikan terkait dugaan pelecehan tersebut.

Pantauan wartawan di SPKT Polres Kaimana Polda Papua Barat, Selasa (2/7/2024) malam, terduga pelaku saat berada di SPKT masih menggunakan seragam ASN.

Saat terduga pelaku mendatangi SPKT Polres Kaimana kerabat korban banyak berdatangan. Mereka meluapkan kekesalan atas perbuatan terduga pelaku ke korban.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved