Polisi Mulai Periksa Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum ASN di Kaimana Papua Barat
Keluarga korban telah membuat pengaduan dugaan pelecehan ini ke SPKT Polres Kaimana pada Selasa (2/7/2024).
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan satu oknum ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, Papua Barat, resmi masuk ke rana hukum.
Keluarga korban pelecehan membuat laporan polisi (LP) di SPKT Polres Kaimana, Jumat (5/7/2024) sekira pukul 14.50 WIT.
Laporan tersebut bernomor: LP/B/163/VII/2024/SPKT/Polres Kaimana/Polda Papua Barat.
Keluarga korban telah membuat pengaduan dugaan pelecehan ini ke SPKT Polres Kaimana pada Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Keluarga Korban Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual Oknum ASN ke Polres Kaimana
Kapolres Kaimana, AKBP Gadug Kurniawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Boby Rahman, membenarkan aduan itu telah menjadi laporan polisi atau LP.
"Laporan polisi dari keluarga korban sudah disampaikan. Untuk keluarga korban, kami berikan surat tanda terima laporan polisi," kata Boby Rahman kepada TribunPapuabarat.com via seluler, Jumat (5/7/2024) malam.
Dengan adanya laporan polisi, perkara ini masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih ambil keterangan saksi-saksi. Untuk status kasusnya, sementara dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Antisipasi Kerawanan di Sorong, Polda Papua Barat Kirim 100 Brimob |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Besok Jumat 29 Agustus di Papua Barat: Manokwari Awas Hujan |
![]() |
---|
Sri Voni Notanubun Resmi Jadi Ketua GOW Fakfak |
![]() |
---|
Sejumlah Warga Sempat Memalang Jalan di Depan Polsek Bintuni |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Paripurna DPRK, Hermus Indou Janji Benahi Tata Kelola Keuangan Pemda Manokwari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.