Jadwal Kapal Pelni
KM Tidar Sementara Waktu Tak Layani Rute Lintas Papua, Ini Penyebabnya
"Mulai 3 Juli lalu hingga 14 Agustus 2024, KM Tidar tidak akan melayani rute pelayaran lintas Papua, termasuk Fakfak," katanya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Fakfak Papua Barat mengumumkan Kapal Motor (KM) Tidar akan menggantikan sementara rute pelayaran Kapal Motor (KM) Umsini.
Itu diinformasikan Kepala Cabang PT Pelni Fakfak, Duta Kusuma kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Selasa (9/7/2024).
"Mulai 3 Juli lalu hingga 14 Agustus 2024, KM Tidar tidak akan melayani rute pelayaran lintas Papua, termasuk Fakfak," katanya.
Baca juga: Jadwal Kapal KM Nggapulu Rute Bitung ke Makassar Bulan Juli 2024: Harga Tiket Rp 579.000
Baca juga: Jadwal Kapal KM Kirana Rute Surabaya Kumai Bulan Juli 2024: Cek Harga Tiketnya
Dikatakannya, kapal ini sementara akan menggantikan rute pelayaran KM Umsini di lintas Makassar-Flores, selama KM Umsini menjalani docking tahunan.
Duta Kusuma mengatakan, pelayaran terakhir KM Tidar dari Fakfak ialah pada 2 Juli 2024, dengan pelabuhan akhir di Makassar.
"KM Tidar akan mengikuti rute KM Umsini hingga proses docking selesai. Untuk Sementara belum ada kapal pengganti untuk Fakfak sampai docking KM Umsini selesai," bebernya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan, agar masyarakat Fakfak dapat menggunakan kapal Pelni lain, seperti KM Nggapulu dan KM Tatamailau.
"Itu pun jika ingin keluar daerah, karena mengenai durasi KM Tidar menggantikan rute KM Umsini, kami belum dapat memastikan karena bergantung pada proses perbaikan di tempat docking KM Umsini," jelasnya.
Pihaknya masih menunggu informasi dari Jakarta mengenai kemungkinan adanya kapal pengganti atau trayek plan B yang akan memasuki pelabuhan Fakfak, Papua Barat.
Oleh karena itu, dirinya menyampaikan permohonan maaf secara khusus kepada masyarakat Fakfak, atas perubahan Rute sementara KM Tidar.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.