Berita Mansel
Ombudsman Papua Barat Sambangi Puskesmas Ransiki Mansel, Ini yang Disoroti
"Sehingga tidak lagi berdesak-desakan. Cuma tadi nomor antrian sempat ada, cuma pas kami cek lagi sudah tidak ada," ujarnya.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat menyambangi Puskesmas Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Rabu (10/7/2024).
Kunjungan tersebut guna melihat secara langsung pelayanan kesehatan di Puskesmas Ransiki.
Hasilnya, Ombudsman Papua Barat menyoroti jam pelayanan di Puskesmas Ransiki.
Baca juga: Meri Iba: Renovasi Puskesmas Ransiki Mansel Tak Maksimal, Baru Enam Bulan Sudah Hancur
Baca juga: Pelayanan Puskesmas Ransiki Dinilai Lemah, Iwan Butar Butar: Saya Kasih Waktu 1 Minggu untuk Benahi
"Seharusnya pelayanan Puskesmas dibuka jam delapan, tapi tadi kami datang jam sembilan belum ada petugas," tutur Asisten Bidang Pencegahan Mal Administrasi Kantor Perwakilan Ombudsman RI Papua Barat, Abigael Battu.
Dikatakan Abigael Battu, untuk pelayanan khususnya pada fasilitas ruang tunggu sudah memadai.
"Sehingga tidak lagi berdesak-desakan. Cuma tadi nomor antrian sempat ada, cuma pas kami cek lagi sudah tidak ada," ujarnya.
Selain itu lanjutnya, Ombudsman juga mengecek standar layanan publik yang seharusnya bukan hanya dipajang di ruang layanan.
"Tapi juga harus dipublikasikan di media sosial ataupun secara elektronik. Sehingga masyarakat bisa mengetahui layanan di Puskesmas apa saja. Itu yang kami cek tadi ternyata belum ada di Puskesmas Ransiki," ungkapnya.
"Tadi juga kami ada lakukan wawancara dengan Kepala Puskesmas, untuk mengetahui kapasitas pimpinan unit pelayanan di sini," tukasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.