Nasabah Bank di Manokwari Hilang Uang 172 Juta dari 2 Rekening, Polisi Kejar Sang Pembobol

Nasabah berinisial MI merasa dirugikan setelah mengetahui uang tabungan Rp 172.450.000 dari dua rekening bank itu raib tanpa diketahui.

kontan.co.id/Muradi
ILUSTRASI - Nasabah sebuah bank kehilangan uang ratusan juta rupiah dari dua rekening. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Papua Barat menelusuri dua penerima uang yang tercatat dalam transaksi rekening satu nasabah bank di Manokwari, Papua Barat

Penyidikan itu tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP Polda Papua Barat

Dua penerima uang dalam transaksi tersebut dilaporkan sama sekali tidak diketahui nasabah bank, sang pemilik rekening.

Nasabah berinisial MI merasa dirugikan setelah mengetahui uang tabungan Rp 172.450.000 dari dua rekening bank itu raib tanpa diketahui.

MI melaporkan peristiwa itu ke Polda Papua Barat pada 13 Juni 2024, dengan Nomor Polisi: LP/B/175/VI/2024/SPKT/Polda Papua Barat tertanggal 13 Juni 2024.

Baca juga: Bapenda Mansel Siapkan Draft MoU dengan Bank Papua, Dorong Pembayaran Pajak Berbasis Digital

 

"Perkembangan laporan sudah saya terima melalui SP2HP dari Polda Papua Barat tertanggal 5 Juli 2024," kata MI dalam konferensi pers di Manokwari, Rabu (24/7/2024). 

Ia berharap penyidik Polda Papua Barat agar memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan perbankan di wilayah Manokwari.

"Saya apresiasi dan mendukung kerja polisi agar secepatnya mengungkap terduga pelaku yang turut berperan dalam jaringan pembobol rekening sehingga bisa melakukan transfer ke dua nama pemilik rekening di luar wilayah Manokwari," ujarnya. 

Baca juga: BRI Ransiki Mansel Salurkan Rp 14 Miliar KUR: Pemerintah Sangat Membantu Pelaku Usaha

KRONOLOGI 

Berdasarkan laporan polisi, pada 27 Mei 2024, MI memiliki total saldo tabungan bank itu sebesar Rp 172.450.000. Ketika itu, ia belum mengetahui kejadian tersebut.

Perinciannya, di rekening atas nama MI senilai Rp 61.950.000 dan rekening milik MI/QQ (atas nama anak)  Rp 110.500.000.

Pada 13 Juni 2024 sekitar pukul 13.30 WIT,  sang nasabaha bank hendak mengecek saldo tabungannya di kantor cabang bank tersebut.

Ternyata, total uang tabungan senilai Rp 172.450.000 pada 2 rekening BRI tersebut tidak ada (hilang).

Hasil cetak rekening koran, diperoleh bukti riwayat transaksi (transfer) melalui aplikasi dari rekening Mi ke dua rekening lain.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved