Pilkada Teluk Wondama

KPU Teluk Wondama Ungkap Daerah yang Berpotensi Rawan Saat Pilkada 2024

Saat uji publik, KPU Teluk Wondama membuka data pencoklitan, daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), dan data kampung.

|
Istimewa/Yustinus Rumabur
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Wondama, Papua Barat, Yustinus Rumabur. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Wondama, Papua Barat, akan melakukan uji publik data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pilkada 2024.

Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, mengatakan uji publik digelar setelah pleno hasil coklit di KPU.

Penyelenggara pilkada 2024 akan mengundang kepala kampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan pemerintah daerah untuk mempastikan data per kampung.

"Kami menganggap ada daerah yang rawan (saat pilkada 2024) antara lain Wasior, Wondiboy, dan Rasiei. Kami harus pastikan penduduk untuk mengantipasi kerawanan orang coblos lebih dari satu kali seperti di pemilu 2024," katanya belum lama ini.

Baca juga: KPU Teluk Wondama Sebut Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Capai 98 Persen

 

Saat uji publik, KPU Teluk Wondama membuka data pencoklitan, daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), dan data kampung.

"Silakan nanti operator per kampung presentasi, kami cocokkan sesuai abjad," ujar Yustinus Rumabur.

Ia mengatakan DP4 Teluk Wondama mencapai 28.860, lebih banyak daripada daftar pemilih tetap (DPT) saat pemilu 2024 yang berada di angkat 26.513.

Karena itu, ucapnya, KPU akan memastikan apakah data DP4 tersebut sesuai angka riil di lapangan.

Baca juga: Kendala Jaringan Internet di Teluk Wondama, Petugas Pantarlih Coklit di Laut

"Ingat, KPU Teluk Wondama, lewat pantarlih (pemutakhiran data pemilih), tidak bisa mencoret data. Kami memastikan saja karena hanya pengguna data dari Disdukcapil," kata Yustinus Rumabur.

Ia menyatakan seseorang didata berdasarkan alamat KTP bukan alamat domisili.

Jika ada yang hendak pindah ke alamat baru, ucapnya, sebaiknya mengubah alamat KTP di Disdukcapil.

Misalnya ada warga yang memiliki dua rumah, dia mencoblos sesuai alamat di KTP.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved