Berita Teluk Bintuni
Jusak Elkana Ayomi Beberkan Program Kejari Teluk Bintuni 2024: Dari Pilkada hingga Tipikor
Ia mengakui semua itu sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) yang masih berlaku hingga sekarang dan perlu ditindaklanjuti.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, TELUK BINTUNI - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi SH MH, memastikan ada sejumlah program yang akan dijalankan pada tahun 2024.
Agenda pertama dan utama ialah menyukseskan penyelenggaraan agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Dan sesuai amanat Jaksa Agung kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia, kami kejaksaan tidak punya ruang di politik praktis dan netralitas harga mati," kata Jusak Elkana Ayomi, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: Breaking News- GAMKI Minta Jaksa Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan DAK Pemkab Manokwari
Baca juga: Netralitas Harga Mati, Jusak Ayomi Pastikan Akan Seleksi Ketat Laporan Perkara Terkait Pilkada
Jusak Elkana Ayomi yang mengaku baru tiga pekan menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menyatakan ada program lain yang juga akan dilaksanakan.
Agenda itu ialah memberdayakan Ikatan Adhyaksa Dharma Karini.
Pemberdayaan itu diharapkan akan menggerakkan dharma wanita kejaksaan itu untuk menopang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.
Selanjutnya, Jusak Elkana Ayomi mengungkapkan ada beberapa pengawalan proyek strategis daerah yang sudah dimohonkan.
Ia memastikan hal itu akan ditindaklanjuti.
"Pendampingan juga akan kami lakukan. Dari Pemda (Teluk Bintuni) ada minta. Bank BRI juga minta termasuk BUMN dan BUMD di Teluk Bintuni serta BPJS," ucapnya.
Ia mengakui semua itu sudah memiliki memorandum of understanding (MoU) yang masih berlaku hingga sekarang dan perlu ditindaklanjuti.
Pada Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jusak Elkana Ayomi menyatakan akan dilakukan pemusnahan barang bukti.
Selain itu, pihaknya juga siap mengembalikan barang bukti.
"Tapi itu masih akan diinventarisir lebih dahulu. Karena saya praktis baru sekitar tiga Minggu disini," tuturnya.
Sementara itu, untuk tindak pidana korupsi (Tipikor), Jusak Elkana Ayomi memastikan hal itu juga akan diinventarisir.
Selain inventarisir, pihaknya segera melakukan pembaharuan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) karena adanya pergantian pimpinan dan tim penyidik.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.