Ini Kewajiban bagi Penerima Beasiswa Perguruan Tinggi dari YPMAK

"Ketika selesai pendidikan di jenjang perguruan tinggi, anak-anak ( penerima beasiswa ) ini bisa diserap di dunia kerja," ujar Billy Korwa.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Sosialisasi soal beasiswa YPMAK kepada calon penerima beasiswa dan orang tua wali mereka di Gedung MPCC YPMAK, Jalan Baru, Mimika, Papua Tengah, Senin (19/8/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) menjelaskan beberapa kewajiban penerima beasiswa dari YPMAK.

Dua di antara kewajiban itu soal masa kuliah dan indeks prestasi kumulatif (IPK).

Sebagai pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI), YPMAK menyosialisasikan hak dan kewajiban bagi calon penerima beasiswa YPMAK tahun 2024.

Orang tua wali calon mahasiswa juga diundang untuk mengikuti sosialisasi di Gedung MPCC YPMAK, Jalan Baru, Mimika, Papua Tengah, Senin (19/8/2024).

Kepala Divisi Program Sosial Ekonomi YPMAK, Billy Korwa, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses pemberian beasiswa, termasuk soal hak dan kewajiban penerima beasiswa

Program beasiswa, ucapnya, bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) lokal agar dapat berkompetisi di dunia kerja.

Baca juga: YPMAK Kirim 60 Calon Mahasiswa ke Semarang, Claus Wamafma Bangga Anak-anak Papua Semangat Ssekolah

 

"Ketika selesai pendidikan di jenjang perguruan tinggi, anak-anak ini bisa diserap di dunia kerja," ujar Billy Korwa.

Kepala Divisi Pendidikan YPMAK, Feri Uamang, menyatakan ada 300-an penerima beasiswa bersama orangtua dan wali mereka dalam sosialisasi di  Gedung MPCC YPMAK.

Ratusan lulusan SMA itu, ucapnya, siap mengisi kontrak untuk menjadi mahasiswa di beberapa perguruan tinggi antara lain Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Universitas Papua di Manokwari, serta Universitas Katolik De La Salle di Manado, dan Universitas Sam Ratulangi Manado.

Ada juga yang akan kuliah di Universitas Negeri Malang, Unika Semarang, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Sint Carolus Jakarta.

"Ada 140 anak yang akan kami tempatkan sebagai penerima beasiswa umum di bawah Yayasan Binterbusih," katanya.

Baca juga: 400-an Siswa Ikut Seleksi Beasiswa YPMAK di Timika, Bersaing Masuk Kuota 50 Orang

Selama studi semua pembiayaan yang berhubungan dengan akademik, termasuk biaya wajib di luar dari kegiatan akademi akan disiapkan oleh YPMAK.

Nilai biaya hidup, termasuk uang saku akan bervariasi. 

"Beasiswa umum akan diberikan langsung oleh Yayasan. Untuk universitas yang punya asrama, mitra yang akan mengatur uang saku peserta beasiswa," ujar Feri Uamang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved