Selasa, 16 Juni 2026

Ini Kewajiban bagi Penerima Beasiswa Perguruan Tinggi dari YPMAK

"Ketika selesai pendidikan di jenjang perguruan tinggi, anak-anak ( penerima beasiswa ) ini bisa diserap di dunia kerja," ujar Billy Korwa.

Tayang:
zoom-inlihat foto Ini Kewajiban bagi Penerima Beasiswa Perguruan Tinggi dari YPMAK
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
Sosialisasi soal beasiswa YPMAK kepada calon penerima beasiswa dan orang tua wali mereka di Gedung MPCC YPMAK, Jalan Baru, Mimika, Papua Tengah, Senin (19/8/2024). 

Ia menyebut ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi penerima beasiswa.

Antara lain, jangka waktu studi paling lambat lima tahun dan minimal IPK 2,5 di setiap universitas yang memiliki total 114 satuan kredit semester (SKS).

"Kami harapkan mereka bisa selesai dalam waktu 3,5 tahun atau 4 tahun dan capaian minimal IPK 2,5. Kalau tidak selesai dalam lima tahun, kami berhentikan," kata Feri Uamang.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Penerima Beasiswa YPMAK Wajib Ketahui Hak dan Kewajiban, Baca Selengkapnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Berita Populer

Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved