Ini Kewajiban bagi Penerima Beasiswa Perguruan Tinggi dari YPMAK
"Ketika selesai pendidikan di jenjang perguruan tinggi, anak-anak ( penerima beasiswa ) ini bisa diserap di dunia kerja," ujar Billy Korwa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Sosialisasi-soal-beasiswa-YPMAK-kepada-calon-penerima-beasiswa-dan-orang-tua-wali.jpg)
Ia menyebut ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi penerima beasiswa.
Antara lain, jangka waktu studi paling lambat lima tahun dan minimal IPK 2,5 di setiap universitas yang memiliki total 114 satuan kredit semester (SKS).
"Kami harapkan mereka bisa selesai dalam waktu 3,5 tahun atau 4 tahun dan capaian minimal IPK 2,5. Kalau tidak selesai dalam lima tahun, kami berhentikan," kata Feri Uamang.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Penerima Beasiswa YPMAK Wajib Ketahui Hak dan Kewajiban, Baca Selengkapnya
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro
YPMAK
penerima beasiswa
PT Freeport Indonesia
Papua Tengah
perguruan tinggi
| Aneh tapi Nyata, Sekda Teluk Bintuni Benarkan Andarias Tomi Tulak Jadi Plt Kadis PUPR Papua Tengah |
|
|---|
| Bupati Yuni Wonda Komitmen Bangun SDM Lewat Pendidikan dan Asrama Mahasiswa |
|
|---|
| Mahasiswa Paniai se Indonesia Tolak Wacana DOB, Ancam Mogok Sipil di Nabire |
|
|---|
| Brigjen Jeremias Rontini Pastikan Penembakan Warga Sipil di Distrik Tembagapura Terungkap |
|
|---|
| Mahasiswa Paniai Tolak Oknum yang Diduga Fasilitasi Aksi Penolakan DOB Moni |
|
|---|