Berita Papua Barat

Susun RAD Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Papua Barat: Jadi Pedoman Biar Tak Ada Benturan

keterlibatan multi pihak itu lantaran kelapa sawit adalah komoditi strategis yang bikin nilai ekonomi tinggi.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat//Rachmat Julaini
Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Papua Barat, Benidiktus Hery Wijayanto. 

"Makanya kita mau cepat rumuskan ini supaya menjadi pedoman bagi semua pihak agar tidak terjadi benturan-benturan lagi," ungkapnya.

Benidiktus menyatakan RAD seharusnya diselesaikan pada tahun 2024 ini. Hal itu agar kedepannya pedoman bisa langsung digunakan.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 mengenai Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit diakuinya sudah ada sejak 2019. Namun baru dapat dilaksanakan pada 2024.

"Rencana Aksi Nasional itu hanya ditujukan bagi daerah yang punya kelapa sawit. Jadi tidak semua daerah di Indonesia," tandasnya.

Penyusunan RAD sendiri disebutnya melibatkan dinas terkait dan perusahaan kelapa sawit baik di Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni dan Fak-Fak.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved