Jumat, 8 Mei 2026

Berita Fakfak

Pemkab Fakfak Papua Barat Berupaya Tambah SPBUN

"Kami telah berdiskusi dengan Pertamina mengenai kuota BBM bersubsidi di ketiga lokasi tersebut," ungkapnya

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto Pemkab Fakfak Papua Barat Berupaya Tambah SPBUN
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Plt Kadis Perikanan dan Kelautan Fakfak, La Mohdar 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Papua Barat, berupaya menambah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN).

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Fakfak, La Mohdar mengatakan, saat ini Kabupaten Fakfak baru memiliki tiga SPBUN.

Ketiga SPBUN itu beralamat di Pelabuhan PPI Dulanpokpok Kelurahan Danaweria, SPBUN Pelabuhan PPI di Dulan Pokpok dan SPBUN Kampung Sekru.

Baca juga: Berikut Syarat Mengakses Bantuan Hibah Nelayan di Mansel Papua Barat

Baca juga: Pertamina Jamin Ketersediaan BBM Selama Tahapan Pilkada Serentak di Papua Barat 

"DKP Fakfak terus berupaya menambah SPBUN untuk memastikan para nelayan yang membutuhkan bahan bakar bersubsidi dapat terlayani dengan baik," kata La Mohdar saat diwawancarai Tribun, Jumat (23/8/2024).

La Mohdar menjelaskan, pembangunan SPBUN merupakan kewenangan Pertamina.

DKP sambung dia, hanya bertugas mencari solusi agar distribusi BBM bersubsidi kepada nelayan berjalan lancar.

"Kami telah berdiskusi dengan Pertamina mengenai kuota BBM bersubsidi di ketiga lokasi tersebut," ungkapnya.

"SPBUN di Kelurahan Danaweria melayani wilayah seberang hingga Distrik Karas, sementara Pelabuhan PPI di Dulan Pokpok melayani hingga Kelurahan Wagom, dan SPBUN di Kampung Sekru melayani hingga Distrik Wartutin," jelasnya.

Hanya saja lanjut La Mohdar, distribusi BBM bersubsidi bagi nelayan di Kabupaten Fakfak belum berjalan optimal. 

"Jadi memang kondisi ini disebabkan oleh aturan baru yang mewajibkan nelayan untuk melampirkan KTP dan kartu nelayan dalam setiap transaksi pembelian BBM bersubsidi," bebernya. 

Aturan tersebut dikatakannya, membuat proses penyaluran menjadi lebih ketat dan harus dipertanggungjawabkan langsung kepada Pertamina.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya mencari solusi terbaik agar nelayan di daerah ini (Fakfak) dapat dengan mudah mengakses BBM bersubsidi, guna mendukung kegiatan perikanan yang gelutinya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved