Pendaftaran Paslon Kepala Daerah

Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Akan Dibuka, KPU Pegaf Imbau Paslon Komunikasikan Kehadiran

Ia mengimbau kepada semua tim sukses pasangan calon dan partai atau gabungan partai politik agar berkomunikasi dengan KPU Pegaf sebelum pendaftaran

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroi. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf), Papua Barat, segera membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.

"Kami akan siap menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 27-29 agustus 2024," kata Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi, saat dikonfirmasi di Manokwari, Sabtu (24/08/2024).

Ia mengimbau kepada semua tim sukses pasangan calon (paslon) dan partai atau gabungan partai politik agar berkomunikasi dengan KPU Pegaf sebelum pendaftaran. 

"KPU berharap sebelum pendaftaran, setiap tim sukses harus melengkapi semua persyaratan agar saat pendaftaran tidak ada persyaratan yang kurang," ujar Yosak Saroi.

 

Menurutnya, pasangan calon yang nantinya mendaftar harus membuat jadwal dengan KPU Pegaf.

"Misalnya tanggal 27, satu pasangan calon yang mendaftar. Sisanya pada 28 hingga 29 Agustus. Kami harap semua berjalan dengan baik tanpa ada tabrakan saat mendaftar," kata Yosak Saroi.

Ia juga berharap TNI dan Polri untuk selalu dapat mengamankan setiap tahapan demi tahapan pilkada 2024 hingga pada hari pemilihan nanti.

Baca juga: KPU Pegaf Gelar Rakor dan Bimtek Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved