Pendaftaran Paslon Kepala Daerah

KPU Kaimana Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, mengatakan waktu pendaftaran sama seperti jadwal sebelumnya

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, di Kantor KPU Kaimana, Papua Barat, Sabtu (31/8/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat, memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 2-4 September 2024.

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, mengatakan waktu pendaftaran sama seperti jadwal sebelumnya, yakni pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT untuk hari pertama dan kedua, 2-3 September 2024.

Khusus pada hari ketiga, 4 September 2024, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT.

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur lebih lanjut dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024, ada ruang negosiasi atau kesepakatan lain antara partai yang telah mengusung atau belum mengusung.

“Kalau pahami secara konteks memang ada tabrakan dalam aturan. Namun, ketika dipisahkan jadwalnya dalam tiga hari ini, misalnya ada partai yang menarik dukungan atau yang memberikan dukungan itu disepakati oleh 17 partai,” katanya di Kantor KPU Kaimana, Sabtu (31/8/2024). 

Baca juga: Bawaslu Kaimana Ingatkan ASN dan Aparat Kampung Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Ini Sanksinya

 

Saat menarik kembali dukungan, ucap Candra Kirana, harus terkoneksi dengan pusat. 

“Misalnya di DPP mengubah dukungan, secara teknis di Silon juga dia harus unlock tahapan. Sampai sekarang kan tidak ada unlock tahapan karena untuk unlock tahapan itu dimulai dari kabupaten sampai DPP,” ujarnya.

Sosialisasi yang digelar saat waktu pendaftaran tahap pertama dan tahap kedua ini tujuannya agar partai politik mencapai kesepakatan.

Hingga 29 Agustus lalu, pasangan Freddy Thie-Somat Puarada yang mendaftar ke KPU Kaimana.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved