Pendaftaran Paslon Kepala Daerah
KPU Kaimana Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, mengatakan waktu pendaftaran sama seperti jadwal sebelumnya
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat, memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 2-4 September 2024.
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, mengatakan waktu pendaftaran sama seperti jadwal sebelumnya, yakni pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT untuk hari pertama dan kedua, 2-3 September 2024.
Khusus pada hari ketiga, 4 September 2024, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 23.59 WIT.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur lebih lanjut dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2024, ada ruang negosiasi atau kesepakatan lain antara partai yang telah mengusung atau belum mengusung.
“Kalau pahami secara konteks memang ada tabrakan dalam aturan. Namun, ketika dipisahkan jadwalnya dalam tiga hari ini, misalnya ada partai yang menarik dukungan atau yang memberikan dukungan itu disepakati oleh 17 partai,” katanya di Kantor KPU Kaimana, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Bawaslu Kaimana Ingatkan ASN dan Aparat Kampung Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Ini Sanksinya
Saat menarik kembali dukungan, ucap Candra Kirana, harus terkoneksi dengan pusat.
“Misalnya di DPP mengubah dukungan, secara teknis di Silon juga dia harus unlock tahapan. Sampai sekarang kan tidak ada unlock tahapan karena untuk unlock tahapan itu dimulai dari kabupaten sampai DPP,” ujarnya.
Sosialisasi yang digelar saat waktu pendaftaran tahap pertama dan tahap kedua ini tujuannya agar partai politik mencapai kesepakatan.
Hingga 29 Agustus lalu, pasangan Freddy Thie-Somat Puarada yang mendaftar ke KPU Kaimana.
KPU Kaimana: Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil di RSUD John Piet Wanane Sorong |
![]() |
---|
Pasangan MADAM Ikut Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Papua Barat Hari Pertama |
![]() |
---|
Pasangan DOMAN Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Hari Kedua di RSUD Papua Barat |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Serahkan Dokumen Paslon Pilgub Papua Barat untuk Diverifikasi MRPB |
![]() |
---|
KPU Papua Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ini Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.