Pilkada 2024
KPU Pegaf Gelar Rakor Pendaftaran Pilkada 2024, Yosak Saroy: Mengacu Pada Keputusan MK
Ketua KPU Pegaf Yosak Saroy mengatakan, tujuan rakor ini untuk menyamakan persepsi terkait pembukaan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 202
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan TNI, Polri serta Bawaslu dan berlangsung di aula KPU Pegaf, Senin(26/2024).
Ketua KPU Pegaf Yosak Saroy mengatakan, tujuan rakor ini untuk menyamakan persepsi terkait pembukaan pendaftaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: KPU Pegaf Pastikan LHKPN Anggota DPRD Terpilih Rampung 100 Persen
Baca juga: Pendaftaran Calon Bupati dan Wabup Akan Dibuka, KPU Pegaf Imbau Paslon Komunikasikan Kehadiran
"Besok itu pendaftaran pertama, untuk hal teknis kami sudah mempersiapkan 99 persen," Kata Yosak saat diwawancarai Tribun, Senin (26/7/2024).
Ia juga mengatakan dalam rakor ini membahas tentang situasi keamanan pendaftaran pilkada.
"Saya harap apa yang sudah kita bahas bersama-sama ini, agar besok bisa berjalan dengan baik dihari pertama pendaftaran," Kaya Yosak Saroy.
Lanjutnya, KPU Pegaf tetap mengacu pada keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) no 60 sebagai syarat untuk mendaftarkan calon.
"Kami akan siap menunggu untuk bakal calon yang datang mendaftar,
di mana kami mulai buka pendaftaran mulai pukul 08.00 wit," ujarnya
Yusak berharap, pendaftaran berjalan dengan baik sesuai dengan yang diinginkan.
Ia juga berpesan kepada pihak masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemudah untuk menjaga pilkada berjalan damai.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.