Berita Pegaf
KPU Pegaf Pastikan LHKPN Anggota DPRD Terpilih Rampung 100 Persen
Dikatakannya, LHKPN 20 anggota DPRD terpilih itu sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kepala-Divisi-Teknis-Penyelenggaraaan-Pemilu-KPU-Pegaf-Yan-Towansiba.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegaf
memastikan, lapotan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 rampung 100 persen.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pegaf Yan Towansiba mengatakan, 20 anggota DPRD terpilih sudah menyerakan semua LHKPN-nya.
Baca juga: KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN
Baca juga: KPU Pegaf Gelar Rakor dan Bimtek Persiapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati
"Terima kasih kepada 20 anggota DPRD terpilih, sudah membantu kami melengkapi dan menyerahkan LHKPN," kata Yan saat diwawancarai Tribun, Jumat (23/4/2024).
Dikatakannya, LHKPN 20 anggota DPRD terpilih itu sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selanjutnya sambung Yan, LHKPN tersebut diserahkan ke sekertariat dewan (Sekwan) Pegaf.
Ia mengungkapkan, dalam proses pengurusan LHKPN, anggota dewan terpilih mengalami beberapa kendala.
Di antaranya, kurang memedai infrastruktur internet di Kabupaten Pegaf.
"Sekali lagi kami berterima kasih semua pihak sudah menyelesaikan LHKPN meskipun Agustus baru selesai," pungkasnya.
(*)