Pilkada 2024
Pasangan Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani Resmi Mendaftar di KPU Papua Barat
Sebagai ketua tim partai koalisi, saya menyerahkan berkas ini sebagai bentuk amanat (dukungan) seluruh anak adat di bumi Kasuari
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani (DOAMU) resmi mendaftar ke KPU Papua Barat, Rabu (28/8/2024).
Pendaftaran Bapaslon DOAMU diawali prosesi penyambutan secara adat, dengan menginjak piring sebelum memasuki tempat pendaftaran di aula kantor KPU Papua Barat.
Adapun berkas pendaftaran Bapaslon DOAMU diserahkan langsung oleh ketua tim koalisi partai pengusung, Markus Waran kepada Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya.
Baca juga: Siapa Lawan Doamu di Pilgub Papua Barat 2024?
Baca juga: Gerindra Siap Menangkan Doamu di Pilgub Papua Barat 2024
"Sebagai ketua tim partai koalisi, saya menyerahkan berkas ini sebagai bentuk amanat (dukungan) seluruh anak adat di bumi Kasuari Papua Barat kepada pasangan DOAMU untuk selanjutnya diverifikasi oleh KPU," kata Markus Waran.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya selanjutnya menyampaikan selamat datang kepada Bapaslon DOAMU yang mendaftar pertama di hari kedua tahapan pendaftaran paslon Pilgub Papua Barat dalam Pilkada serentak 2024.
"Ini merupakan momentum Pilkada adat, semoga menghasilkan pemimpin yang melayani dengan hati bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat," tutur Paskalis Semunya saat menerima berkas pendaftaran.
Selanjutnya Paskalis mengatakan bahwa KPU Papua Barat akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon dan pencalonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk ditetapkan sebagai "calon" Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.
Setelah penyerahan berkas pendaftaran, Bapaslon DOAMU melaksanakan penandatanganan pernyataan tentang naskah visi dan misi.
Pantauan Tribun, hingga pukul 17.30 WIT proses verifikasi berkas yang diserahkan ketua tim koalisi masih diproses oleh KPU Papua Barat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.