Berita Kaimana
Megawati Tunjuk Irsan Lie Plt Ketua DPC PDIP Kaimana
SK tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Irsan-lie-386.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Ketua Umum Partai PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri tunjuk Irsan Lie sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, Papua Barat.
Irsan Lie merupakan kader PDI Perjuangan Kaimana. Irsan juga sebagai Ketua DPRD Kaimana dan Caleg DPR Provinsi Papua Barat terpilih.
Penunjukan Irsan Lie sebagai Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, disampaikan Irsan Lie saat deklarasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana tahun 2024, Fredy Thie-Sobar Somat Puarada, Kamis (29/8/2024) di Pantai Bantemi Kaimana.
Baca juga: PDIP Usung Freddy Thie-Somad Puarada di Pilkada Kaimana 2024
Baca juga: PDIP Target Hattrick Kemenangan di Pilkada Mansel 2024
Dihadapan ribuan pendukung Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, Irsan membacakan isi SK dan menunjukan keaslian SK Plt dirinya sebagai Plt Ketua DPC PDI Kaimana dari DPP PDI Perjuangan.
SK tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
"Saya hari ini diperintahkan oleh ketua Umum PDI Perjuangan, dan saya berdiri disini atas SK resmi. Supaya Publik di Kaimana tau, kalau yang namanya kader PDI Perjuangan itu dia patuh terhadap perintah ketua umum," tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Irsan membacakan point penting dalam SK tersebut terkait keputusan dan penetapan.
"Memutuskan, menetapkan yang pertama, membebas tugaskan saudara Ketua DPC yang hari ini, pasti bapa ibu semua sudah tau, dari jabatannya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana tahun 2019-2024," jelasnya.
Kedua, kata Irsan Lie, menunjuk dan mengangkat nama, Irsan Lie jabatan bendahara DPC PDI Perjuangan masa bakti 2019-2024 sebagai pelaksana tugas Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana.
"Ketiga, memberikan wewenang dan tanggungjawab kepada pelaksana tugas ketua DPC bersama seluruh pengurus DPC Kabupaten Kaimana, untuk melaksanakan konsolidasi dan program kerja partai dengan berpedoman pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai serta peraturan partai," ujarnya.
Dikataka Irsan Lie tugas selanjutnya, yakni mendaftarkan bakal calon kepala daerah kabupaten Kaimana yang diusung oleh PDI Perjuangan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024.
"Melakukan pengisian jabatan lowong pada ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana sesuai mekanisme peraturan partai," ujarnya.
(*)