Berita Fakfak

Korem 182/JO Sosialisasikan Buku Saku Netralitas TNI AD Jelang Pilkada 2024

sosialisasi buku netralitas TNI AD kepada prajurit tersebut guna membekali pengetahuan tentang ketentuan netralitas TNI dalam menghadapi Pilkada 2024.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
PILKADA 2024 - Perwira Hukum Korem 182/Jazira Onim, Kapten Chk Frenky Silitonga dalam penyuluhannya menyampaikan materi netralitas TNI AD dan mengingatkan pesan pimpinan terkait sosialisasi buku saku netralitas TNI AD kepada para prajurit di Aula Korem 182/JO, Jalan Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat, Jumat (6/9/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Korem 182/JO sosialisasikan buku saku netral TNI AD, mengingat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 telah berlangsung.

Sosialisasi itu berlangsung di aula Korem 182/JO Jalan Kampung Kiat, Distrik Fakfak Barat, Jumat (6/9/2024).

"Kami mengimbau perwira staf dan Dandim jajarannya untuk melaksanakan sosialisasi buku netralitas TNI AD kepada prajuritnya," ujar Komandan Korem (Danrem) 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Aswin Kartawijaya kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak.

Baca juga: Polda Papua Barat Supervisi ke Polres Fakfak, Kombes Pol Edison Tekankan Netralitas Pilkada 2024 

Baca juga: Bawaslu Kaimana Ingatkan ASN dan Aparat Kampung Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Ini Sanksinya

Kolonel Inf Aswin Kartawijaya mengatakan, sosialisasi buku netralitas TNI AD kepada prajurit tersebut guna membekali pengetahuan tentang ketentuan netralitas TNI dalam menghadapi Pilkada 2024.

Sementara itu, Perwira Hukum Korem 182/Jazira Onim, Kapten Chk Frenky Silitonga dalam penyuluhannya menyampaikan materi netralitas TNI AD. 

"Dalam materi yang saya sampaikan, intinya itu terkait hal yang diperbolehkan dan hal yang tidak diperbolehkan bagi prajurit TNI saat melaksanakan Pam Pilkada," katanya. 

Serta juga dikatakannya, ketentuan bagi Apintel dalam melaksanakan tugas di lapangan.

Kapten Chk Frenky juga menyampaikan proses penyelesaian perkara apabila terjadi aduan atau laporan terkait pelanggaran prajurit selama Pilkada 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Pasi Ops Korem 182/JO, Kapten Kav Febby Moses turut melaksanakan pengecekan prajurit yang membawa buku saku netralitas TNI AD, serta memberikan penekanan tambahan.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved