Pilkada Pegaf
KPU Pegaf Bakal Rekrut 1.162 Anggota KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
"Saya harap kita berdemokrasi secara baik dan benar apa lagi menjadi anggota KPPS itu hal yang mutlak untuk bekerja dengan jujur," pungkasnya.
Penulis: Fransiskus Irianto Tiwan | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM,MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) bakal merekrut 1.162 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada serentak 2024.
Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Parmas KPU Pegaf, Wilhelmus Heipon mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengumuman dan perekrutan ribuan calon anggota KPPS pada Pilkada 2024.
"Pengumuman dan Perekrutan calon anggota KPPS Pilkada di Kabupaten Pegunungan Arfak akan segera dibuka," kata Wilhelmus Heipon, Minggu (15/9/2024).
Baca juga: KPU Pegaf Bentuk Tiga Tim Cek Validasi Ijazah Cabup dan Cawabup
Baca juga: KPU Pegaf Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Cabup-Cawabup Doman dan Madan
Penerimaan pendaftaran dimulai 17 hingga 28 September 2024.
Selanjutnya, dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 18 hingga 29 September 2024.
Sambungnya, pada 30 September hingga 2 Oktober 2024, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS.
Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, pada 5 hingga 7 Oktober 2024.
"Saya mengimbau masyarakat yang mau mengambil bagian untuk mengikuti test perekrutan anggota KPPS ini, harus segera mempersiapkan berkas persyaratan seperti ijazah, KTP, KK dan Surat Kesehatan dari Rumah Sakit," ungkapnya.
Selain itu untuk pilkada tahun ini kata Wilhelmus, menggunakan aplikasi Siakba.
"Jadi harus mempunyai berkas persyaratan yang lengkap," tuturnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat Kabupaten Pegaf yang hendak mendaftar tidak terindikasi dalam partai politik (Parpol), karena sebagai penyelenggara harus terbuka dan jujur saat menjadi anggota KPPS.
"Saya harap kita berdemokrasi secara baik dan benar apa lagi menjadi anggota KPPS itu hal yang mutlak untuk bekerja dengan jujur," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.