Berita Kaimana

Ini Rincian APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 Pemkab Kaimana

Freddy juga mengatakan, Ranperda Perubahan APBD Kaimana Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja dan Pembiayaan. 

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Arfat Jempot
Bupati Kaimana, Freddy Thie saat saat menyampaikan pengantar nota keuangan Perubahan APBD Kaimana Tahun Anggaran Tahun 2024, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - DPRD Kaimana Papua Barat tengah melaksanakan paripurna tentang penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kaimana Tahun Anggaran 2024, Jumat (20/9/2024). 

Bupati Kaimana Papua Barat Freddy Thie saat menyampaikan pengantar nota keuangan Perubahan APBD Kaimana Tahun Anggaran Tahun 2024 mengatakan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan Pemerintah Provinsi, kebutuhan-kebutuhan lain yang mengikat dan mendesak yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Pusat.

Freddy juga mengatakan, Ranperda Perubahan APBD Kaimana Tahun Anggaran 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja dan Pembiayaan.

Baca juga: Akui Realisasi Anggaran Masih Rendah, Yacob Fonataba Sebut APBD Perubahan 2024 Bisa Dibahas

Baca juga: DPRD Kaimana Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2024

Besaran rencana pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp 1. 285. 861. 825. 771,00, mengalami kenaikan sebesar Rp. 40.056.630.463,00 atau 3,22 persen dari APBD sebelum Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp 1.245.805.195.308,00. 

Sementara untuk rencana belanja secara keseluruhan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1. 532.055.660.754,46 mengalami penambahan sebesar Rp. 140.314.344.026,46 atau 10,08?ri APBD sebelum Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.391.741.316.728,00. 

Pembiayaan Daerah Pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 246.193.834.983,46 mengalami penambahan sebesar Rp 100.257.713.563,46 atau 68,70?ri APBD sebelum Perubahan yang ditetapkan sebesar Rp. 145.936.121.420,00. 

“Demikian gambaran umum rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024 yang dapat kami sampaikan, kami berharap kiranya rancangan Perda Perubahan APBD ini dapat dibahas dan mendapat persetujuan DPRD,” jelas Bupati. 

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved