Politikus Senior Teluk Bintuni Beri Pesan Ini kepada 24 Anggota DPRD yang Baru Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor melantik 24 anggota DPRD Teluk Bintuni, Papua Barat

TribunPapuaBarat.com/Syahrul Refideso
Politikus senior di Teluk Bintuni, Robert Manibuy, berpesan kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami tiga fungsi lembaga legislatif, Rabu (26/09/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Politikus senior di Teluk Bintuni, Robert Manibuy, berpesan kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami tiga fungsi lembaga legislatif.

Ketiga fungsi itu adalah fungsi anggaran, fungsi pembuatan peraturan daerah, dan fungsi pengawasan.

"Yang terpenting adalah fungsi pengawasan, bagaimana pun pemerintah ini bisa berjalan baik kalau pengawasan baik juga dari DPRD," kata Robert Manibuy setelah acara pelantikan 24 anggota DPRD periode 2024-2029 Teluk Bintuni, Rabu (25/09/2024).

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor melantik 24 anggota DPRD Teluk Bintuni, Papua Barat, di Gedung Serba Guna (GSG) Kali Kodok, Teluk Bintuni.

Sebenarnya, jumlah anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024-2029 sebanyak 25 orang yang terdiri dari 20 pemilu 2024 dan 5 anggota DPRD jalur pengangkatan.

Satu anggota DPRD hasil pemilu 2024 belum ditetapkan.

Baca juga: 24 Orang Dilantik Jadi Anggota DPRD Teluk Bintuni Papua Barat, Berikut Daftarnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved