Politikus Senior Teluk Bintuni Beri Pesan Ini kepada 24 Anggota DPRD yang Baru Dilantik
Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor melantik 24 anggota DPRD Teluk Bintuni, Papua Barat
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Politikus senior di Teluk Bintuni, Robert Manibuy, berpesan kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami tiga fungsi lembaga legislatif.
Ketiga fungsi itu adalah fungsi anggaran, fungsi pembuatan peraturan daerah, dan fungsi pengawasan.
"Yang terpenting adalah fungsi pengawasan, bagaimana pun pemerintah ini bisa berjalan baik kalau pengawasan baik juga dari DPRD," kata Robert Manibuy setelah acara pelantikan 24 anggota DPRD periode 2024-2029 Teluk Bintuni, Rabu (25/09/2024).
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Berlinda Ursula Mayor melantik 24 anggota DPRD Teluk Bintuni, Papua Barat, di Gedung Serba Guna (GSG) Kali Kodok, Teluk Bintuni.
Sebenarnya, jumlah anggota DPRD Kabupaten Teluk Bintuni periode 2024-2029 sebanyak 25 orang yang terdiri dari 20 pemilu 2024 dan 5 anggota DPRD jalur pengangkatan.
Satu anggota DPRD hasil pemilu 2024 belum ditetapkan.
Baca juga: 24 Orang Dilantik Jadi Anggota DPRD Teluk Bintuni Papua Barat, Berikut Daftarnya
HMP AP STIA Asy-Syafi’iyah Fakfak Gelar LDKM, Bangun Karakter Anak Muda |
![]() |
---|
Ikatan Keluarga Toraja Dukung Seminar Budaya Nasional TOLABEMA |
![]() |
---|
Jamin Keamanan Masyarakat Manokwari, Kepolisian Intens Patroli di Sejumlah Titik Rawan |
![]() |
---|
MRBP dan Pemda Fasilitasi Penyelesaian Tapal Batas Wilayah Adat di Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Manokwari Sudah Kondusif, Kapolda Jhonny Isir Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.