Pemkab Fakfak Rencana Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu
Namun, dilakuinya yang menjadi sorotan sebetulnya adanya kendala anggaran yang menghambat proses ini.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak Papua Barat berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPSP) pada tahun 2025 mendatang.
Itu disampaikan Kepala Seksi Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Fakfak, Lewis Marian kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Minggu (29/9/2024).
"Dari komunikasi yang telah dilakukan antara DLHP Fakfak dan Bank Sampah induk sudah mengarah pada rencana pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," ujarnya.
Baca juga: Soal Retribusi Sampah, Ini Kata Kepala Bapenda Mansel Papua Barat
Baca juga: DLHP Fakfak Sebut Upaya Pemilahan Sampah di Masyarakat Belum berjalan Baik
Namun, dilakuinya yang menjadi sorotan sebetulnya adanya kendala anggaran yang menghambat proses ini.
"Untuk itu, kami berharap pada tahun 2025 mendatang, akan dibangun TPSP," tandasnya.
Sebab dikatakannya, sampah yang dibuang akan dikumpulkan dan dipilah.
"Di mana sampah yang masih dapat didaur ulang akan diproses, sedangkan sampah yang tidak bisa didaur ulang atau residu akan langsung dibuang ke TPA," jelasnya.
Menurutnya, dengan adanya TPSP, pengelolaan sampah diharapkan dapat lebih optimal dan menunjukkan hasil yang lebih nyata dibandingkan kondisi saat ini.
"Kami juga menekankan, pembangunan TPSP akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di Fakfak Papua Barat ini," ucapnya.
Dibeberkannya pula, sarana penunjang pengelolaan sampah saat ini masih sangat minim.
"Baik di rumah warga maupun di perkantoran, fasilitas seperti wadah penampung sampah sementara masih terbatas, sehingga memerlukan perhatian lebih ke depannya," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.