Kamis, 7 Mei 2026

Pilkada 2024

KPU Pegaf Gelar Rakor Pengadaan APK dan Bahan Kampanye Pilkada 2024

Ia berharap, kedua paslon agar secepatnya menyerahkan desainya APK ke KPU Pegaf untuk dicetak.

Tayang:
zoom-inlihat foto KPU Pegaf Gelar Rakor Pengadaan APK dan Bahan Kampanye Pilkada 2024
TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) gelar rapat koordinasi (Rakor) pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) di Valdos Hotel Manokwari, Jumat (4/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak (Pegaf) gelar rapat koordinasi (Rakor) pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) di Valdos Hotel Manokwari, Jumat (4/10/2024).

Komisioner KPU Pegaf sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Parmas Wilhelmus Midian Heipon mengatakan, rakor ini bertujuan untuk membahas pengadaan alat kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK).

"KPU Pegaf juga membiayai pencetakan APK dari kedua pasangan calon (Paslon)," kata Wilhelmus Midian Heipon saat diwawancarai Tribun, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: KPU Papua Barat Tuntaskan Spesimen Surat Suara Pilgub 2024, Endang: Segera Dicetak

Baca juga: KPU Papua Barat Tetapkan 484 Lokasi Pemasangan APK Pilgub 2024, Berikut Rinciannya

Dikatakannya, APK yang dicetak oleh KPU untuk kedua paslon tersebut, dibagi dua berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada Pegaf 2024.

"Kami lakukan pembagian pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), supaya merata tidak ada yang lebih dan tidak ada yang kurang," jelas Whilhelmus Heipon.

Ia berharap, kedua paslon agar secepatnya menyerahkan desainya APK ke KPU Pegaf untuk dicetak.

"Sehingga siap didistribusikan ke 10 distrik dan 166 kampung," pungkasnya.

Adapun APK dan BK yang bakal dicetak KPU untuk kedua paslon Pilkada Pegaf 2024:

1. Baliho: 20 (untuk dua Pasangan calon).

2. Spanduk: 332 (untuk dua pasangan calon).

3. Umbul-umbul: 322 untuk dua pasangan calon.

4. Selembaran (Flyer): 8.163 untuk dua pasangan calon.

5. Brosur (lefet): 8.163 untuk dua pasangan calon.

6. Pamflet: 8.163 untuk dua pasangan calon.

7. Poster: 8.163 untuk dua pasangan calon.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved