Pilkada 2024

Latihan Soal Tes Wawancara KPPS 2024, Cara Memperkenalkan Diri hingga Materi yang Diuji

Contoh soal tes KPPS biasanya terdiri atas wawancara pengenalan diri, pengalaman pendaftar, dan prosedur pelaksanaan Pilkada.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
ILUSTRASI PENCOBLOSAN 

TRIBUNPAPUABARATS.COM - 2.954 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan ditugaskan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di Papua Barat.

Para petugas KPPS akan bertugas pada 422 tempat pemungutan suara (TPS) atau setiap TPS berisikan tujuh petugas KPPS, menutut penuturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Papua Barat, Rony Wanggai di Manokwari.

Dalam rekuitmen, tes KPPS menjadi salah satu syarat kelolosan agar bisa bertugas sebagai panitia Pilkada 2024.

Contoh soal tes KPPS biasanya terdiri atas wawancara pengenalan diri, pengalaman pendaftar, dan prosedur pelaksanaan Pilkada.

Baca juga: KPU Teluk Bintuni Bakal Monitoring Perekrutan Petugas KPPS Pilkada 2024 di 24 Distrik

Berikut ini soal tes KPPS dan jawabannya untuk wawancara sebagai bahan latihan peserta dikutip dari berbagai sumber.

1. Coba ceritakan tentang diri Anda secara singkat?

Jawaban: (Bisa menjelaskan nama lengkap, alamat rumah, usia, status pernikahan, pekerjaan saat ini, hingga pendidikan terakhir).

2. Apa yang Anda lakukan jika terpilih menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?

Jawaban: Saya akan melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan menggunakan kewenangan sebagai anggota KPPS untuk memastikan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luberjurdil).

3. Apa saja tugas dan wewenang dari anggota KPPS?

Jawaban: Bisa sebutkan salah satu dari jawaban di bawah ini:

Mengumumkan hasil penghitungan suara di TPS.
Melakukan wewenang lain sebagaimana aturan perundang-undangan.
Menjalankan wewenang lain yang diberikan KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai aturan perundang-undangan.
4. Apa yang kamu ketahui tentang KPPS?

Jawaban: KPPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU/KIP Kab/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa. Sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 14 ayat 2, maka kedudukan PPS berada di kel/desa atau nama lain.

5. Apakah Anda siap bekerja sama dengan tim?

Jawaban: Saya siap bekerja sama dengan tim (jawablah dengan percaya diri), dengan bekerja sama pekerjaan yang akan dikerjakan akan terasa lebih mudah dan cepat selesai.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved