Pilkada 2024
Latihan Soal Tes Wawancara KPPS 2024, Cara Memperkenalkan Diri hingga Materi yang Diuji
Contoh soal tes KPPS biasanya terdiri atas wawancara pengenalan diri, pengalaman pendaftar, dan prosedur pelaksanaan Pilkada.
6. Dari mana Anda mengetahui pendaftaran KPPS Pilkada 2024?
Jawaban: Saya mengetahui pendaftaran KPPS Pilkada 2024 dari media sosial yaitu Instagram KPU setempat.
7. Apakah Anda memiliki pengalaman di organisasi?
Jawaban: Ya, saya pernah memiliki di organisasi yaitu di Karang Taruna desa sebagai sekretaris saat rapat.
8. Apa motivasi Anda menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?
Jawaban: Jawaban ini bisa bermacam-macam menyesuaikan motivasi Anda.
Contohnya, motivasi saya menjadi anggota KPPS ingin ikut serta membantu menyukseskan pemilihan umum di desa masing-masing dan menjamin pemilihan umum berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil).
9. Bagaimana sikap Anda ketika dihadapkan pada 2 pilihan yang sama penting antara tugas KPPS dan tugas domestik lain?
Jawaban: Saya akan lebih mengutamakan tugas KPPS karena sadar akan kewajiban dalam melaksanakan tugas untuk kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024
10. Berapa jumlah pemilih untuk setiap TPS?
Jawaban: Berdasarkan Pasal 350 UU No 7 th 2017 tentang pemilu menyatakan Pemilu atau Pilkada untuk setiap TPS paling banyak berjumlah 500 orang.
11. Kapan tahapan Pilkada dilaksanakan?
Jawaban: Menurut pasal 167 undang-undang No 7 Tahun 2017 mengenai pemilu, tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada akan dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
12. Berapa jumlah surat suara yang dicetak untuk Pilkada?
Jawaban: Dalam pasal 344 UU No 7 Tahun 2017, jumlah surat suara yang dicetak harus sama dengan jumlah pemilih tetap, dan ditambah dengan 2 persen dari jumlah pemilih tetap sebagai cadangan, yang telah ditetapkan dengan keputusan KPU.
13. Apa motivasi kamu ingin menjadi anggota KPPS Pilkada 2024?
MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Papua 2024, Diskualifikasi Yermias Bisai |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
MK Terima 215 Permohonan Sengketa Pilbup, di Antaranya Paslon Berbudi |
![]() |
---|
Sikapi Konflik Pilkada Puncak dan Intan Jaya, 4 Kerukunan Mahasiswa Papua Tengah Sampaikan 5 Poin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.