Pilgub Papua Barat 2024
KPU Papua Barat Tuntaskan Spesimen Surat Suara Pilgub 2024, Endang: Segera Dicetak
Endang mengakui, bahwa ini merupakan perbaikan ke tiga kali yang dilakukan oleh paslon Pilgub Papua Barat dan akhirnya telah disetujui.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat segera menyerahkan dummy atau spesimen surat suara paslon tunggal Pilgub 2024 Papua Barat untuk dicetak oleh tim teknis KPU RI.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Papua Barat, Endang Wulansari setelah KPU mendapatkan approval atau persetujuan bersama paslon Pilgub Papua Barat dan tim pada pertemuan yang digelar Rabu (2/10/2024) di Swissbell Hotel Manokwari.
"Hari ini kami sudah tuntaskan (approval) tiga jenis spesimen bersama paslon Pilgub Papua Barat yang dihadiri langsung oleh calon wakil Gubernur Mohamad Lakotani bersama tim," kata Endang.
Baca juga: KPU Papua Barat Agendakan Debat Pilgub 2024 di Kaimana dan Manokwari
Baca juga: KPU Papua Barat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Endang Wulansari: Acuan Kami untuk Pilkada 2024
Adapun tiga jenis spesimen yang telah dituntaskan bersama paslon Pilgub Papua Barat, berupa spesimen surat suara, spesimen spesimen surat suara untuk tunanetra, dan spesimen daftar calon tetap.
Endang mengakui, bahwa ini merupakan perbaikan ke tiga kali yang dilakukan oleh paslon Pilgub Papua Barat dan akhirnya telah disetujui untuk proses cetak.
"Persetujuan spesimen ini segera kami teruskan ke tim teknis KPU Papua Barat yang ada di Jakarta untuk selanjutnya diserahkan ke tim teknis KPU RI untuk dicetak," ujarnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.