Pilkada Teluk Wondama

KPU Teluk Wondama Latih PPD Gunakan SIAKBA, Agustina Menufandu: Untuk Unggah Administrasi Calon KPPS

Agustina menjelaskan KPU memperkenalkan aplikasi SIAKBA yang digunakan untuk pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS

Penulis: R Julaini | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TribunPapuaBarat.com/Rachmat Julaini
Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, didampingi Komisioner KPU Teluk Wondama, Agustina Etina Menufandu, berpose bersama Anggota PPD se-Kabupaten Teluk Wondama usai pelatihan penggunaan aplikasi SIAKBA, Sabtu (5/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, WASIOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Wondama melatih Panitia Pemilihan Distrik (PPD) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-hoc (SIAKBA).

Pelatihan itu digelar melalui Rapat Koordinasi Daftar Mandiri Calon Anggota KPPS Melalui Aplikasi SIAKBA pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang digelar di Aula KPU Teluk Wondama, Sabtu (5/10/2024).

Kegiatan ini dipimpin Ketua KPU Teluk Wondama, Yustinus Rumabur, dan Komisioner sekaligus Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Teluk Wondama, Agustina Etina Menufandu.

Agustina menjelaskan KPU memperkenalkan aplikasi SIAKBA yang digunakan untuk pengadministrasian mandiri calon anggota KPPS di 13 distrik se-Kabupaten Teluk Wondama.

Ia menyebutkan terdapat tujuh item yang akan diunggah pada aplikasi SIAKBA.

Baca juga: Siapkan Debat Kandidat, KPU Teluk Wondama Bangun Komunikasi dengan UNIPA dan STIH Manokwari

 

Enam dari tujuh item yang disebutkan mencakup daftar riwayat hidup, surat pernyataan, ijazah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat kesehatan serta foto.

Disebutnya, pengunggahan administrasi Calon Anggota KPPS dimulai sejak 7 Oktober hingga 1 November 2024.

Agustina juga memastikan pengunggahan administrasi Calon Anggota KPPS akan dilakukan PPD.

"Jika tidak bisa, mereka bisa serahkan ke kami dan kami akan unggah," kata Agustina Etina Menufandu.

Namun ia memastikan, PPD akan melakukan pengunggahan administrasi calon anggota KPPS.

"Karena mereka juga sudah mengerti cara mengunggah administrasinya," ujar Agustina Etina Menufandu.

Adapun pelatihan ini disebutkan diikuti oleh 11 PPD dari total 13 PPD se-Kabupaten Teluk Wondama.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved