Berita Papua Barat
Jacob Fonataba Akui SPM Papua Barat Kategori Merah
"Karena ada empat indikator utama, salah satunya itu soal data. Kemudian SDM dan anggarannya serta sarana prasarana," ungkapnya.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pj Sekda Papua Barat Jacob Fonataba mengakui Standar Pelayanan Minimal (SPM) Papua Barat berada pada kategori merah, atau di bawah standar.
Hal ini kata Fonataba, terjadi di seluruh tanah Papua.
Di mana saat ini, SPM Papua Barat berada di kisaran angka 11 persen.
Baca juga: Jacob Fonataba: Angka Kemiskinan Ekstrem di Papua Barat Harus Nol
Baca juga: Jacob Fonataba Minta Sertijab Pejabat Eselon II Pemprov Papua Barat Dipercepat, Ini Alasannya
Olehnya Fonataba berharap, enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu, agar bisa bekerja lebih maksimal dalam upaya meningkatkan SPM Papua Barat.
"Itu ada Perumahan Rakyat, PUPR, Sosial, Trantib, Kesehatan, Pendidikan," tuturnya, Senin (7/10/2024).
Iya juga meminta agar enam OPD pengampu tersebut memaksimalkan rekapan data terkait SPM Papua Barat.
"Karena ada empat indikator utama, salah satunya itu soal data. Kemudian SDM dan anggarannya serta sarana prasarana," ungkapnya.
"Yang terjadi, data kita tidak ada. Jadi biar ada operator aplikasinya di provinsi, kabupaten tidak mengirim data, berarti kita tidak bisa menginput," sambungnya.
Dengan rapat yang sudah dilakukan bersama biro pemerintahan, Fonataba berharap sudah ada perubahan serta perbaikan bagi SPM Papua Barat.
"Kita harus semangat dalam menjalankan tugas-tugas," ucapnya
Selain itu, Fonataba juga menyinggung soal Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip) Papua Barat yang belum maksimal.
"Jadi kalau kita bikin lakip, otomatis nanti laporan kinerja gubernur itu akan terjawab," jelasnya.
"Demikian juga dengan Sakip, yang merupakan produk akhir dari Lakip. Nah ini banyak OPD yang belum membuat secara baik, jadi agak susah kita mendapatkan data.
"Ini waktu kita tinggal tiga bulan akan berakhir, dan ini harus lengkap," tukasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.