Jaksa Geledah Dinas PUPR

Kejati Papua Barat Bidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bintuni, Nilainya Capai Rp 8,5 Miliar 

"Dokumen yang kami sita untuk melengkapi berkas guna proses lebih lanjut.. Intinya penetapan tersangka dalam waktu dekat," singkat Abun. 

TribunPapuaBarat.com//Hans Kapisa
Aspidsus Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas (kanan) bersama Kasidik Kejati Papua Barat, Josua Wanma (kiri) memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas membenarkan adanya penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Papua Barat, Selasa (8/10/2024). 

Dikatakan Abun, penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat untuk mencari dokumen tambahan yang belum didapatkan dalam penyelidikan. 

"Penggeledahan di dua instansi tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan di kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023 dengan total nilai proyek Rp 8,5 miliar," kata Abun menjelaskan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jaksa Geledah Kantor Dinas PUPR Papua Barat

Baca juga: Selain Dinas PUPR Jaksa juga Geledah Kantor BPKAD Papua Barat 

Abun lalu menjelaskan, bahwa sejumlah dokumen telah diamankan dalam penggeledahan penggedahan di kantor dinas PUPR Papua Barat.

"Dokumen yang kami sita untuk melengkapi berkas guna proses lebih lanjut.. Intinya penetapan tersangka dalam waktu dekat," singkat Abun. 

Pantauan Tribun, penggeledahan di kantor dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat selesai sekitar pukul 17.30 WIT. Tim Jaksa selanjutnya mengamankan dua buah koper dan satu boks diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.

Sebelumnya, Tim Kejati Papua Barat melaksanan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat di Manokwari, Selasa (8/10/2024). 

Pantauan Tribun, penggedahan di kantor Dinas PUPR Papua Barat berlangsung di sejumlah ruangan pada bidang Bina Marga yang dilakukan sejak Selasa siang sekitar pukul 14.00 WIT

Penggeledahan Jaksa di kantor Dinas PUPR Papua Barat dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Papua Barat, Josua Wanma.

Hingga pukul 16.30 WIT kegiatan penggeledahan masih dilakukan, namun belum ada keterangan resmi tim Jaksa terkait dugaan kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. 

Di waktu bersamaan, tim jaksa juga melakukan penggeledahan yang sama di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat.

Penggeledahan di kantor BPKAD Papua Barat terpantau berlangsung sejak pukul 14.00 WIT dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas.

Di kantor BPKAD Provinsi Papua Barat, tim jaksa melakukan penggeledahan di ruang kerja kepala bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAD Papua Barat

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved