Berita Fakfak

Satlantas Polres Fakfak Papua Barat Amankan 43 Kendaraan Bermotor Langgar Lalu Lintas

Dikatakannya, untuk titik lokasi razia Satlantas dilakukan di depan Pelabuhan Fakfak Papua Barat. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Kasat Lantas Polres Fakfak, Iptu Naufalsyah Al Borneo saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di ruang kerjanya terkait 43 kendaraan yang berhasil diamankan karena melanggar lalulintas dan tidak punya kelengkapan sebagaimana mestinya, Selasa (8/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Guna cipta kondisi tertib berlalulintas menjelang Pilkada Serentak 2024, Satlantas Polres Fakfak Papua Barat berhasil mengamankan 43 kendaraan bermotor di Fakfak Papua Barat. 

Itu disampaikan Kasat Lantas Polres Fakfak, Iptu Naufalsyah Al Borneo kepada TribunPapuaBarat.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (8/10/2024). 

"Pada giat pagi tadi, kami mengamankan total 43 kendaraan di mana 15 kendaraan TNKB tanpa menggunakan plat dan 28 pelanggaran tidak menggunakan helm," bebernya.

Baca juga: Ditlantas Polda Papua Barat Sabet Dua Penghargaan Fungsi Lantas 2024

Baca juga: Punya Misi Manokwari Berhelm, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Nurfah

Dikatakan Iptu Naufalsyah Al Borneo, khusus jenis pelanggaran di mana para pengendara yang tidak menggunakan helm tentunya menjadi fokus atau concern pihaknya. 

"Karena kami terus mengimbau bahwasanya menggunakan helm ini sangatlah penting untuk masyarakat bepergian menggunakan kendaraan roda dua," tuturnya. 

Dikatakannya, untuk titik lokasi razia Satlantas dilakukan di depan Pelabuhan Fakfak Papua Barat. 

"Nantinya kami akan melaksanakan juga di Lampu Merah atau Traffic Light Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Papua Barat," bebernya. 

Iptu Naufalsyah Al Borneo mengatakan, pihaknya berfokus pada titik keramaian lalulintas atau yang paling sering dilalui masyarakat Kota Fakfak

"Untuk itu, kami tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk patuhi rambu-rambu lalulintas dan jangan sampai lalai sehingga menimbulkan kecelakaan," imbau pihaknya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved