Berita Fakfak
Satlantas Polres Fakfak Papua Barat Amankan 43 Kendaraan Bermotor Langgar Lalu Lintas
Dikatakannya, untuk titik lokasi razia Satlantas dilakukan di depan Pelabuhan Fakfak Papua Barat.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Guna cipta kondisi tertib berlalulintas menjelang Pilkada Serentak 2024, Satlantas Polres Fakfak Papua Barat berhasil mengamankan 43 kendaraan bermotor di Fakfak Papua Barat.
Itu disampaikan Kasat Lantas Polres Fakfak, Iptu Naufalsyah Al Borneo kepada TribunPapuaBarat.com saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (8/10/2024).
"Pada giat pagi tadi, kami mengamankan total 43 kendaraan di mana 15 kendaraan TNKB tanpa menggunakan plat dan 28 pelanggaran tidak menggunakan helm," bebernya.
Baca juga: Ditlantas Polda Papua Barat Sabet Dua Penghargaan Fungsi Lantas 2024
Baca juga: Punya Misi Manokwari Berhelm, Begini Penjelasan Kasat Lantas Polresta Manokwari Iptu Nurfah
Dikatakan Iptu Naufalsyah Al Borneo, khusus jenis pelanggaran di mana para pengendara yang tidak menggunakan helm tentunya menjadi fokus atau concern pihaknya.
"Karena kami terus mengimbau bahwasanya menggunakan helm ini sangatlah penting untuk masyarakat bepergian menggunakan kendaraan roda dua," tuturnya.
Dikatakannya, untuk titik lokasi razia Satlantas dilakukan di depan Pelabuhan Fakfak Papua Barat.
"Nantinya kami akan melaksanakan juga di Lampu Merah atau Traffic Light Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Papua Barat," bebernya.
Iptu Naufalsyah Al Borneo mengatakan, pihaknya berfokus pada titik keramaian lalulintas atau yang paling sering dilalui masyarakat Kota Fakfak.
"Untuk itu, kami tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat untuk patuhi rambu-rambu lalulintas dan jangan sampai lalai sehingga menimbulkan kecelakaan," imbau pihaknya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.