Dijanjikan Masuk Akpol Lewat Jalur Khusus, Pemuda di Makassar Tertipu Hingga Rp 4,9 Miliar

AFR menawarkan jalur khusus agar Gonzalo Algazali bisa diterima sebagai taruna Akpol. Perempuan itu meminta uang secara bertahap.

(Sumber: Tribunnews.com)
Ilustrasi- Pemuda di Makassaar, Gonzalo Algazali, kehilangan Rp 4,9 miliar akibat kasus penipuan masuk taruna Akpol. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Pemuda di Makassaar, Gonzalo Algazali, kehilangan Rp 4,9 miliar akibat penipuan. 

Ia dijanjikan bisa jalur khusus masuk Akademi Kepolisian (Akpol) oleh perempuan berinisial AFR di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tante Gonzalo, Hajjah Serli, mengatakan kasus penipuan tersebut berawal dari pertemuan dengan AFR di sebuah kafe di Makassar pada Februari 2024.

AFR menawarkan jalur khusus agar Gonzalo Algazali bisa diterima sebagai taruna Akpol. Perempuan itu meminta uang secara bertahap.

"Awalnya AFR meminta Rp 1 miliar, kemudian naik menjadi Rp 1,5 miliar, dan terus bertambah hingga mencapai Rp 4,9 miliar, termasuk emas batangan dan perhiasan," kata Hajjah Serli, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Marak Modus Penipuan Lewat Media Sosial, Polisi Imbau Warga Fakfak Waspada

 

Menyadari itu hanya modus kasus penipuan, keluarga Gonzalo Algazali pun melapor ke Polrestabes Makassar.

Laporan yang dibuat nenek Gonzalo, Hajjah Rosdiana, itu terdaftar dengan nomor LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan pada 4 September 2024.

Hajjah Serli mengatakan AFR selalu berusaha untuk meyakinankan keluarganya soal peluang Gonzalo Algazali masuk ke taruna Akpol.

AFR menjanjikan bisa membawa Gonzalo ke Jakarta dan Semarang andai Gonzalo tidak lolos seleksi Akpol di Makassar.

Polisi Tangkap AFR

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengatakan polisi sudah menangkap AFR di Bone pada 29 September 2024. 

Perempuan tersebut, ucapnya, juga telah ditahan di Polrestabes Makassar

"Modus operandi pelaku adalah menawarkan jaminan lolos Akpol dengan imbalan uang," ujar Devi Sujana.

Baca juga: Pejabat dan Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Aspidsus Kejati Papua Barat 

AFR dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan ancaman hukuman maksimal 4,5 tahun penjara.

Polda Sulsel mengingatkan masyarakat bahwa proses penerimaan calon anggota Polri tidak memungut biaya,

 "Jika ada yang menawarkan bantuan dengan imbalan uang, itu pasti penipuan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Crazy Rich Makassar Gonzalo Tertipu Calo Akpol Rp4,9 Miliar, Pernah Dikabarkan Dekat dengan Fuji

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved