Berita Papua Barat
Pejabat dan Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Aspidsus Kejati Papua Barat
"Sudah sering terjadi, setiap kami melakukan penyelidikan maupun penyidikan, banyak yang mengatasnamakan saya. Jangan ditanggapi,"
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbulloh Syambas, menepis dugaan pemerasan dalam penyidikan perkara korupsi yang ditangani Kejati Papua Barat.
"Sudah sering terjadi, setiap kami melakukan penyelidikan maupun penyidikan, banyak yang mengatasnamakan saya. Jangan ditanggapi," cetus Abun merespon konfirmasi awak media, Kamis (7/3/2024).
Hal ini ditegaskan Abun Hasbulloh Syambas merespons dugaan pemerasan terhadap tersangka kasus TPP Disnakertrans Papua Barat yang dilontarkan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Kajati Ungkap Peran FDJS dalam Kasus Korupsi Dana TPP Disnakertrans Papua Barat
Baca juga: Tersangka Korupsi TPP Disnakertrans Papua Barat Diduga Diperas Orang Dekat Jaksa, Billy: Tidak Benar
Ia lalu menyarankan agar setiap pejabat pemerintah baik di daerah maupun Provinsi Papua Barat agar memastikan kebenarannya ke kantor Kejati Papua Barat (jika) menerima pesan atau telepon dari oknum yang mengatasnamakan Jaksa.
"Kalau ada yang seperti itu, baiknya konformasi dulu ke kantor Kejati. Karena banyak juga Kepala Dinas (Kadis) di Papua Barat yang ditelepon mengatasnamakan saya dan meminta sejumlah uang," kata Aspidsus Kejati Papua Barat.
Ia lalu mengimbau agar pejabat pemerintah dan masyarakat Papua Barat tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang mencatut nama dan jabatannya dengan tujuan meminta uang atau memberikan janji.
"Laporkan langsung ke kami di Kejati Papua Barat agar dijerat (proses hukum) bagi setiap orang yang mencatut nama Aspidsus," tukasnya.
Sebelumnya, Yan Christian Warinussy selaku kuasa hukum tersangka FDJS mantan Kadisnakertrans Papua Barat mengaku sedang mendalami dugaan pemerasan terhadap kliennya.
Dugaan pemerasan itu dapat dibuktikan melalui pesan tertulis (chat) maupun percakapan telepon via WhatsApp antara terduga pelaku dengan kliennya.
"Tidak saja bukti percakapan, tapi ada pula bukti kiriman sejumlah uang kepada rekening oknum tertentu yang diduga keras memiliki hubungan dekat dengan oknum jaksa di Kejati Papua Barat," beber Yan Christian Warinussy.
Dikatakan Warinussy, bahwa dalam percakapan dugaan pemerasan terhadap kliennya, oknum tersebut telah mencatut nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) "Kejari" Papua Barat.
"Ada pencatutan nama dan jabatan oknum Jaksa di Kejati Papua Barat dan menjanjikan bisa mengatur dengan Kajati Papua Barat untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas yang menjerat klien saya," ujar Warinussy.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Abun-345.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.