Kasus TPP Dinakertrans Papua Barat
Tersangka Korupsi TPP Disnakertrans Papua Barat Diduga Diperas Orang Dekat Jaksa, Billy: Tidak Benar
"Ada bukti kiriman sejumlah uang ke rekening oknum yang diduga punya hubungan dekat dengan oknum jaksa di Kejati Papua Barat," Yan Christian Warinussy
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, FDJS diduga diperas oknum yang mencatut nama Jaksa di Papua Barat.
FDJS ditetapkan sebagai tersangka setelah terpenuhi dua alat bukti dalam perkara dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Disnakertrans Papua Barat tahun anggaran 2023.
Dugaan pemerasan itu diungkap Yan Christian Warinussy, kuasa hukum tersangka FDJS, melalui siaran pers kepada wartawan di Manokwari, Kamis (7/3/2024).
"Saya sedang mendalami dugaan tindak pidana pemerasan terhadap klien saya (FDJS) yang diduga dilakukan oleh orang terdekat oknum jaksa di lingkungan Kejati Papua Barat," ujarnya.
Warinussy menyatakan dugaan pemerasan terhadap kliennya dapat dibuktikan melalui pesan tertulis (chat) maupun percakapan telepon via WhatsApp antara terduga pelaku dengan kliennya.
Baca juga: Kajati Ungkap Peran FDJS dalam Kasus Korupsi Dana TPP Disnakertrans Papua Barat
"Tidak saja bukti percakapan, tapi ada pula bukti kiriman sejumlah uang ke rekening oknum tertentu yang diduga keras memiliki hubungan dekat dengan oknum jaksa di Kejati Papua Barat," kata Yan Christian Warinussy.
Dalam percakapan dugaan pemerasan terhadap kliennya, ucapnya, oknum tersebut telah mencatut nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Papua Barat.
"Ada pencatutan nama dan jabatan oknum Jaksa di Kejati Papua Barat dan menjanjikan bisa mengatur dengan Kajati Papua Barat untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas yang menjerat klien saya," ujar Warinussy.
Baca juga: Resmi, Kepala Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Penggelapan Anggaran TPP
Bantahan Kejati Papua Barat
Dugaan pemerasan terhadap tersangka FDJS mantan Kadisnakertrans Papua Barat itu dibantah oleh juru bicara Kejati Papua Barat, Billy A Wuisan.
Menurutnya, tim jaksa pada Kejati Papua Barat tidak mengetahui, bahkan tidak memiliki kedekatan dengan oknum siapapun yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka FDJS.
"Hal tersebut tidak benar," kata juru bicara Kejati Papua Barat, Billy A Wuisan merespons konfirmasi Tribun melalui pesan seluler Kamis (07/03/2024) siang.
Disnakertrans Papua Barat
Yan Christian Warinussy
Kejati Papua Barat
dugaan pemerasan
Billy A Wuisan
Harli Siregar : Bukan Hanya Soal Kerugian Negara, Tetapi Hak-hak Pegawai Direnggut |
![]() |
---|
Kajati Ungkap Peran FDJS dalam Kasus Korupsi Dana TPP Disnakertrans Papua Barat |
![]() |
---|
Resmi, Kepala Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Penggelapan Anggaran TPP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sore Ini, jaksa Tetapkan Tersangka Kasus TPP Disnakertrans Papua Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.