Kasus TPP Dinakertrans Papua Barat

Tersangka Korupsi TPP Disnakertrans Papua Barat Diduga Diperas Orang Dekat Jaksa, Billy: Tidak Benar

"Ada bukti kiriman sejumlah uang ke rekening oknum yang diduga punya hubungan dekat dengan oknum jaksa di Kejati Papua Barat," Yan Christian Warinussy

Dokumentasi Yan Warinussy
Yan Christian Warinussy, kuasa hukum FDJS, mantan Kadisnakertrans Papua Barat. Ia menyebut oknum jaksa memeras kliennya. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat, FDJS diduga diperas oknum yang mencatut nama Jaksa di Papua Barat.

FDJS ditetapkan sebagai tersangka setelah terpenuhi dua alat bukti dalam perkara dugaan korupsi dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Disnakertrans Papua Barat tahun anggaran 2023.

Dugaan pemerasan itu diungkap Yan Christian Warinussy, kuasa hukum tersangka FDJS, melalui siaran pers kepada wartawan di Manokwari, Kamis (7/3/2024). 

"Saya sedang mendalami dugaan tindak pidana pemerasan terhadap klien saya (FDJS) yang diduga dilakukan oleh orang terdekat oknum jaksa di lingkungan Kejati Papua Barat," ujarnya.

Warinussy menyatakan dugaan pemerasan terhadap kliennya dapat dibuktikan melalui pesan tertulis (chat) maupun percakapan telepon via WhatsApp antara terduga pelaku dengan kliennya. 

Baca juga: Kajati Ungkap Peran FDJS dalam Kasus Korupsi Dana TPP Disnakertrans Papua Barat

 

"Tidak saja bukti percakapan, tapi ada pula bukti kiriman sejumlah uang ke rekening oknum tertentu yang diduga keras memiliki hubungan dekat dengan oknum jaksa di Kejati Papua Barat," kata Yan Christian Warinussy

Dalam percakapan dugaan pemerasan terhadap kliennya, ucapnya, oknum tersebut telah mencatut nama Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejari Papua Barat.

"Ada pencatutan nama dan  jabatan oknum Jaksa di Kejati Papua Barat dan menjanjikan bisa mengatur dengan Kajati Papua Barat untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 atas yang menjerat klien saya," ujar Warinussy. 

Baca juga: Resmi, Kepala Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Penggelapan Anggaran TPP

Bantahan Kejati Papua Barat

Dugaan pemerasan terhadap tersangka FDJS mantan Kadisnakertrans Papua Barat itu dibantah oleh juru bicara Kejati Papua Barat, Billy A Wuisan

Menurutnya, tim jaksa pada Kejati Papua Barat tidak mengetahui, bahkan tidak memiliki kedekatan dengan oknum siapapun yang diduga melakukan pemerasan terhadap tersangka FDJS.

"Hal tersebut tidak benar," kata juru bicara Kejati Papua Barat, Billy A Wuisan merespons  konfirmasi Tribun melalui pesan seluler Kamis (07/03/2024) siang. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved