Kasus TPP Dinakertrans Papua Barat
Harli Siregar : Bukan Hanya Soal Kerugian Negara, Tetapi Hak-hak Pegawai Direnggut
"Seharusnya para pegawai diperhatikan karena sudah mengerjakan tanggung jawabnya secara maksimal," ujar Kepala Kejati Papua Barat, Hari Siregar
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, menyayangkan adanya kasus korupsi anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menyeret pejabat Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Papua Barat.
Menurutnya, kasus ini bukan sekedar banyaknya kerugian negara, namun ada hak-hak pegawai yang direnggut oleh tersangka.
"Harus kita pahami, ini menjadi catatan penting, bukan soal kerugian negara tapi hak pegawai tidak direalisasikan," kata Harli Siregar kepada media di Manokwari, Papua Barat, Jumat (1/3/2024).
Ia menuturkan, kasus korupsi ini sangat mencederai rasa keadilan karena seharusnya pimpinan memikirkan kesejahteraan pewagai yang telah bekerja keras.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sore Ini, jaksa Tetapkan Tersangka Kasus TPP Disnakertrans Papua Barat
Namun, ucapnya, anggaran tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi oknum pejabat Disnakertrans Papua Barat.
"Saya melihatnya, seharusnya para pegawai diperhatikan karena sudah mengerjakan tanggung jawabnya secara maksimal," ujar kepala Kejati Papua Barat itu.
"Saya kira kasus ini harus menjadi pembelajaran penting bagi pemimpin, siapapun di atas tanah ini," kata Harli Siregar.
Sebelumnya, kepala Disnakertrans Papua Barat berinisial FDJS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi anggaran TPP 2023.
Baca juga: Kajati Ungkap Peran FDJS dalam Kasus Korupsi Dana TPP Disnakertrans Papua Barat
Ia ditudup telah menggelapkan dana TPP tahun anggaran 2023 senilai Rp 1.074.118.209.
Kepala Disnakertrans Papua Barat itu telah ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Manokwari selama 20 hari ke depan untuk diproses lebih lanjut.
Ia dijerat Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
TribunBreakingNews
Disnakertrans Papua Barat
Kejati Papua Barat
kasus korupsi
Harli Siregar
Papua Barat
Tersangka Korupsi TPP Disnakertrans Papua Barat Diduga Diperas Orang Dekat Jaksa, Billy: Tidak Benar |
![]() |
---|
Kajati Ungkap Peran FDJS dalam Kasus Korupsi Dana TPP Disnakertrans Papua Barat |
![]() |
---|
Resmi, Kepala Disnakertrans Papua Barat Jadi Tersangka Penggelapan Anggaran TPP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sore Ini, jaksa Tetapkan Tersangka Kasus TPP Disnakertrans Papua Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.