Jumat, 1 Mei 2026

Marak Modus Penipuan Lewat Media Sosial, Polisi Imbau Warga Fakfak Waspada

"Media sosial tentu dapat menimbulkan penyebaran isu sara dan berita hoaks," kata Slamet Eko Rohmanudin.

Tayang:
zoom-inlihat foto Marak Modus Penipuan Lewat Media Sosial, Polisi Imbau Warga Fakfak Waspada
Dokumentasi Polsek Fakfak
Kepolisian Sektor (Polsek) Fakfak menggelar Jumat Curhat dan meminta masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan lewat sosial media, Jumat (29/3/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepolisian di Kabupaten Fakfak meminta masyarakat mewaspadai berbagai modus penipuan melalui sosial media atau sosmed.

Itu disampaikan Kapolsek Fakfak, Iptu Slamet Eko Rohmanudin, kepada TribunPapuaBarat.com di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, dalam giat Jumat Curhat, Jumat (29/3/2024). 

"Kami mengimbau kepada warga agar bijak dalam menggunakan handphone dan media sosial, mengingat sedang banyak modus penipuan melalui medsos," ujarnya.

Ia juga meminta agar masyarakat Fakfak dalam penggunaan medsos agar jangan mudah meneruskan pesan yang tak jelas asal usulnya. 

Baca juga: Waspada Penipuan, Perum Bulog Fakfak Tidak Jual Sembako Murah Lewat Media Sosial

Baca juga: Candaannya Soal Amin Viral di Media Sosial, Begini Respons Zulkifli Hasan

 

"Media sosial tentu dapat menimbulkan penyebaran isu sara dan berita hoaks," kata Slamet Eko Rohmanudin.

Ia mengatakan masih banyak warga yang terkecoh dengan perpesanan penipuan melalui WhatsApp. 

"Modus-modus seperti itu masih ada di medsos sehingga masyarakat harus waspada dan tidak mudah meneruskan pesan-pesan semacam itu," katanya.

Melalui Jumat Curhat, ia meminta masyarakat untuk memberikan curhatan atau masukan ke Kepolisian.

"Kami mengharapkan kerja sama yang erat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dan menjaga keamanan bersama," ujar Slamet Eko Rohmanudin.

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved