Biro Hukum Papua Barat: Anggota DPRD Teluk Bintuni Harus Paham Mendalam Soal Perda
Ia pun menyampaikan anggota DPRD Teluk Bintuni harus lebih mendalam memahami penyusunan Peraturan Daerah (Perda), tata tertib, dan kode etik.
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Biro Hukum Provinsi Papua Barat, Dr Rudi Yawan, memberikan pendalaman materi tentang tugas dan fungsi legislatif di Hotel Swissbell Manokwari, Papua Barat.
Materi yang diberikan meliputi tata tertib serta penguatan penegakan dan peraturan perundang-undangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Materi itu diberikan kepada sejumlah DPRD Teluk Bintuni periode 2024-2029.
"Satu di antara fungsi anggota DPRD itu adalah fungsi legislasi," ucap Rudi Yawan saat diwawancarai Tribun, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, fungsi legislasi merupakan perwujudan DPRD sebagai pemegang kekuasaan dalam bentuk undang-undang.
Baca juga: Jadi Anggota DPRD Teluk Bintuni, Andreas Nauri Dukung Penguatan Hubungan Legislatif dan Eksekutif
Ia pun menyampaikan anggota DPRD Teluk Bintuni harus lebih mendalam memahami penyusunan Peraturan Daerah (Perda), tata tertib, dan kode etik.
"Lima tahun ke depan, anggota DPRK akan disebut sebagai pengatur perundang-undangan. Maka mereka harus memahami peraturan teknis tentang peraturan perundang-undangan" kata Rudi Yawan.
Kegiatan pada Selasa itu ditutup bimbingan teknis (Bimtek) mengenai dengan penyusunan Perda.
| Bupati Hermus Indou Beberkan Agenda Wapres Gibran dan Selvi Ananda di Manokwari |
|
|---|
| Prof Hugo Warami Targetkan Kampus UNIPA Terakreditasi Unggul pada 2026 |
|
|---|
| Bupati Hermus Indou: Kehadiran Wapres Gibran Hadiah Istimewa HUT ke-127 Manokwari |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina per November 2025 di Papua Barat hingga Papua Pegunungan |
|
|---|
| Mahasiswa Fakfak di Sulut Layangkan 5 Tuntutan Soal Beasiswa 1.000 Mahasiswa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Orientasi-DPRD-Teluk-Bintuni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.