Biro Hukum Papua Barat: Anggota DPRD Teluk Bintuni Harus Paham Mendalam Soal Perda
Ia pun menyampaikan anggota DPRD Teluk Bintuni harus lebih mendalam memahami penyusunan Peraturan Daerah (Perda), tata tertib, dan kode etik.
Penulis: Matius Pilamo Siep | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Orientasi-DPRD-Teluk-Bintuni.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Biro Hukum Provinsi Papua Barat, Dr Rudi Yawan, memberikan pendalaman materi tentang tugas dan fungsi legislatif di Hotel Swissbell Manokwari, Papua Barat.
Materi yang diberikan meliputi tata tertib serta penguatan penegakan dan peraturan perundang-undangan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).
Materi itu diberikan kepada sejumlah DPRD Teluk Bintuni periode 2024-2029.
"Satu di antara fungsi anggota DPRD itu adalah fungsi legislasi," ucap Rudi Yawan saat diwawancarai Tribun, Selasa (22/10/2024).
Menurutnya, fungsi legislasi merupakan perwujudan DPRD sebagai pemegang kekuasaan dalam bentuk undang-undang.
Baca juga: Jadi Anggota DPRD Teluk Bintuni, Andreas Nauri Dukung Penguatan Hubungan Legislatif dan Eksekutif
Ia pun menyampaikan anggota DPRD Teluk Bintuni harus lebih mendalam memahami penyusunan Peraturan Daerah (Perda), tata tertib, dan kode etik.
"Lima tahun ke depan, anggota DPRK akan disebut sebagai pengatur perundang-undangan. Maka mereka harus memahami peraturan teknis tentang peraturan perundang-undangan" kata Rudi Yawan.
Kegiatan pada Selasa itu ditutup bimbingan teknis (Bimtek) mengenai dengan penyusunan Perda.
| Jane Fimbay Buka Pra Mubes Suku Besar Moskona, Gaungkan Persatuan sebagai Fondasi Pembangunan |
|
|---|
| Ongkos Distribusi Tekan Harga LPG Non-Subsidi di Papua Barat: Tabung 12 Kg Tembus Rp475 Ribu |
|
|---|
| Difasilitasi AFP Papua Barat, Coach Hector Sauto Bidik Bintang U-19 dari Manokwari |
|
|---|
| Suara BKOW Papua Barat di Momen Hari Kartini: Kebahagiaan Perempuan adalah Fondasi Keluarga |
|
|---|
| Respons Petunjuk Gubernur, FPO Matangkan Persiapan Musprov KONI Papua Barat |
|
|---|