Guru Honorer Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Anak Polisi, Polda Sultra Periksa Anggota Polsek Baito
Polda Sultra menilai ada yang janggal dalam penyelidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan Polsek Baito terhadap Supriyani.
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memeriksa sejumlah personel Polsek Baito, Konawe Selatan, Sultra.
Pemeriksaan tersebut menyusul penetapan tersangka terhadap guru honorer SDN Baito, Supriyani.
Sang guru dilaporkan orang tua murid yang merupakan istri Aipda WH, Kanit Intelkam Polsek Baito.
Dalam laporan itu, Supriyani diduga telah menganiaya yakni memukul murid menggunakan sapu.
Baca juga: Polisi Bekuk Mahasiswi Asal Jayapura Pembawa 1,7 Kilogram Ganja: Diimingi Rp 2 Juta
Ia membantah dan menyatakan dipaksa untuk mengaku telah memukul murid yang merupakan anak polisi.
Perempuan yang 16 tahun menjadi guru honorer itu mengatakan ditelepon beberapa kali oleh penyidik Polsek Baito agar mengaku bersalah.
Pada hari kejadian yang dituduhkan pelapor, Supriyani mengatakan tidak bertemu dengan muridnya itu.
Saat itu, sang guru berada di Kelas 1B, sedangkan anak polisi itu berada di dalam Kelas 1A.
Polda Sultra menilai ada yang janggal dalam penyelidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan Polsek Baito terhadap Supriyani.
Baca juga: Iptu Rudy Soik Rencana Laporkan Dua Pejabat Polda NTT ke Mabes Polri
"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa, masyarakat dan anggota (Polsek Baito)," kata Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh, Rabu (23/10/2024).
Sejauh ini, ia belum menyebut jumlah personel Polsek Baito yang diperiksa Polda Sultra.
Keterangan anggota Polsek Baito akan disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan yang berlaku.
Polda Sultra pun telah membentuk tim khusus untuk proses audit terhadap personel Polsek Baito.
"Tim terdiri dari Propam dan Ditreskrimum. Mereka telah melakukan asistensi dan supervisi ke Polres Konawe Selatan soal kejadian yang sedang viral ini," ujar Kasubdit 4 Renakta Reskrimmum Polda Sultra, Kompol Asrianto Indra Asrianto.
Baca juga: 10 Pejabat Polda Papua Barat Dimutasi, Berikut Daftarnya
Kado Hardiknas 2025, Guru Honorer Non Database yang Punya 3 Kriteria Ini Batal Dirumahkan |
![]() |
---|
694 Guru Honorer di Fakfak Resmi Dirumahkan, PGRI: Bersabar dan Berdoa |
![]() |
---|
Guru Honorer di Ilaga Papua Tengah Jadi Korban Kasus Penembakan pada Malam Natal |
![]() |
---|
Markus Waran Tegaskan Pembayaran Gaji Guru Honorer Pemkab Mansel Tetap Manual |
![]() |
---|
Guru Honorer di Mansel Papua Barat Minta Pembayaran Gaji Langsung ke Rekening |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.