Berita Teluk Bintuni

BPKP Papua Barat Dijadwalkan Audit Dugaan Korupsi Penyaluran Beras ASN Bintuni

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim Audit BPKP dalam mengaudit kerugian negara.

TribunPapuaBarat.com//Syahrul
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Polres Teluk Bintuni memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras ASN, dan pembangunan Masjid At Taqwa SP5 masih bergulir.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun mengatakan, demi kepastian hukum pihaknya telah menyurati BPKP Papua Barat untuk melakukan audit.

Permintaan audit telah dilayangkan sejak 19 Agustus 2024.

Baca juga: Jampidsus Asistensi Penyelidikan Korupsi Proyek Jalan Bintuni, Kajati Papua Barat: Kami Tak Sendiri 

Baca juga: Parjal Papua Barat Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Bintuni 

"Kami sudah menyurati BPKP, tim audit direncanakan akan datang awal November 2024," kata Tomi Marbun saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).

Diungkapkannya, khusus untuk kasus penyaluran beras ASN Pemkab Teluk Bintuni 2023, 86 saksi telah diperiksa.

"55 berasal dari ASN Pemkab Teluk Bintuni,13 sopir, dan 18 orang lainnya," ungkap Marbun.

Lanjut Marbun, untuk dugaan korupsi hibah pembangunan  Masjid Raya At-Taqwa Argosigemerai Bintuni, penyidik telah memeriksa 12 saksi.

"Untuk kasus ini kami permintaan audit BPKP sejak 30 Agustus 2024," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim Audit BPKP dalam mengaudit kerugian negara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved