Berita Teluk Bintuni
BPKP Papua Barat Dijadwalkan Audit Dugaan Korupsi Penyaluran Beras ASN Bintuni
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim Audit BPKP dalam mengaudit kerugian negara.
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Polres Teluk Bintuni memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras ASN, dan pembangunan Masjid At Taqwa SP5 masih bergulir.
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun mengatakan, demi kepastian hukum pihaknya telah menyurati BPKP Papua Barat untuk melakukan audit.
Permintaan audit telah dilayangkan sejak 19 Agustus 2024.
Baca juga: Jampidsus Asistensi Penyelidikan Korupsi Proyek Jalan Bintuni, Kajati Papua Barat: Kami Tak Sendiri
Baca juga: Parjal Papua Barat Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Bintuni
"Kami sudah menyurati BPKP, tim audit direncanakan akan datang awal November 2024," kata Tomi Marbun saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/10/2024).
Diungkapkannya, khusus untuk kasus penyaluran beras ASN Pemkab Teluk Bintuni 2023, 86 saksi telah diperiksa.
"55 berasal dari ASN Pemkab Teluk Bintuni,13 sopir, dan 18 orang lainnya," ungkap Marbun.
Lanjut Marbun, untuk dugaan korupsi hibah pembangunan Masjid Raya At-Taqwa Argosigemerai Bintuni, penyidik telah memeriksa 12 saksi.
"Untuk kasus ini kami permintaan audit BPKP sejak 30 Agustus 2024," ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim Audit BPKP dalam mengaudit kerugian negara.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.