Berita Teluk Bintuni
Parjal Papua Barat Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Bintuni
pengembalian keuangan negara dalam satu perkara korupsi jangan sampai menghilangkan atau mengesampingkan proses pidana.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ormas Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat mendukung penuh langkah Kejati Papua Barat yang tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey kabupaten Teluk Bintuni.
Dukungan ini disampaikan Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw, dalam aksi demo damai yang digelar di depan kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (22/10/2024).
"Sebagai mitra penegak hukum yang peduli terhadap pembangunan antikorupsi, ormas Parjal mendukung Kejati dan jajaran untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey di Bintuni," ujar Ronald Mambieuw.
Baca juga: Jampidsus Asistensi Penyelidikan Korupsi Proyek Jalan Bintuni, Kajati Papua Barat: Kami Tak Sendiri
Baca juga: Penyelidikan Proyek Jalan Bintuni, Kejati Papua Barat Tunggu Hasil Uji Laboratorium
Menurut Mambieuw, kinerja Kejati Papua Barat dalam penanganan kasus tersebut tentu menjadi bagian dari barometer kepercayaan publik terhadap integritas lembaga Adhyaksa di bumi Kasuari Papua Barat.
"Kami percaya Kejati Papua Barat akan bekerja profesional untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus proyek jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni," katanya.
Mambieuw juga mendesak Kejati Papua Barat agar transparan menyampaikan setiap tahapan perkembangan kasus (Jalan Mogoy-Merdey) yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Karena menurut Mambieuw, pengembalian keuangan negara dalam satu perkara korupsi jangan sampai menghilangkan atau mengesampingkan proses pidana.
"Karena korupsi itu berawal dari "niat" maka setiap pelaku harus dihukum sebagai efek jera dari perbuatannya meski kerugian negara telah dikembalikan," tegas Mambieuw.
Aksi damai ormas Parjal Papua Barat selanjutnya diterima oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan.
"Terima kasih atas dukungan yang diberikan ormas Parjal melalui aksi damai, dan semua saran dan masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme (SOP)," singkat Asintel Kejati Papua Barat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.