Berita Teluk Bintuni

Parjal Papua Barat Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey Bintuni 

pengembalian keuangan negara dalam satu perkara korupsi jangan sampai menghilangkan atau mengesampingkan proses pidana.

TribunPapuaBarat.com//Hans Kapisa
Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw menyerahkan aspirasi aksi damai kepada Kasidik Kejati Papua Barat, Josua Wanma di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ormas Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat mendukung penuh langkah Kejati Papua Barat yang tengah menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey kabupaten Teluk Bintuni

Dukungan ini disampaikan Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw, dalam aksi demo damai yang digelar di depan kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Selasa (22/10/2024). 

"Sebagai mitra penegak hukum yang peduli terhadap pembangunan antikorupsi, ormas Parjal mendukung Kejati dan jajaran untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey di Bintuni," ujar Ronald Mambieuw.

Baca juga: Jampidsus Asistensi Penyelidikan Korupsi Proyek Jalan Bintuni, Kajati Papua Barat: Kami Tak Sendiri 

Baca juga: Penyelidikan Proyek Jalan Bintuni, Kejati Papua Barat Tunggu Hasil Uji Laboratorium 

Menurut Mambieuw, kinerja Kejati Papua Barat dalam penanganan kasus tersebut tentu menjadi bagian dari barometer  kepercayaan publik terhadap integritas lembaga Adhyaksa di bumi Kasuari Papua Barat. 

"Kami percaya Kejati Papua Barat akan bekerja profesional untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus proyek jalan Mogoy-Merdey Teluk Bintuni," katanya. 

Mambieuw juga mendesak Kejati Papua Barat agar transparan menyampaikan setiap tahapan perkembangan kasus (Jalan Mogoy-Merdey) yang  kini menjadi perhatian publik tersebut. 

Karena menurut Mambieuw,  pengembalian keuangan negara dalam satu perkara korupsi jangan sampai menghilangkan atau mengesampingkan proses pidana.

"Karena korupsi itu berawal dari "niat" maka setiap pelaku harus dihukum sebagai efek jera dari perbuatannya meski kerugian negara telah dikembalikan," tegas Mambieuw. 

Aksi damai ormas Parjal Papua Barat selanjutnya diterima oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan. 

"Terima kasih atas dukungan yang diberikan ormas Parjal melalui aksi damai, dan semua saran dan masukan yang disampaikan akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme (SOP)," singkat Asintel Kejati Papua Barat. 

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved