Berita Teluk Bintuni
Setengah Juta Hektar Wilayah Adat Suku Moskona Didorong untuk Pengakuan Negara
Pemetaan ini akan memberikan jaminan kepada masyarakat Suku Moskona yang mencakup sembilan distrik dan sekitar 80 kampung
Penulis: Syahrul Said Refideso | Editor: Hans Arnold Kapisa
TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI-Gerakan masyarakat sipil yang terdiri dari Perkumpulan Panah Papua, Himpunan Pemuda Moskona (Hipmos) dan Koalisi Pemuda Teluk Bintuni menginisasi hal baik tentang Advokasi Pengakuan Komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA).
Inisiasi ini telah dimulai sejak tahun 2024 melalui program Amankan Tanah dan Hutan Papua (AMAHUTA) bersama Foker LSM Papua dan Samdhana Institute.
Ketua Hipmos Teluk Bintuni, Piter Masakoda, menyatakan bahwa pemetaan suku Moskona sangat penting untuk mengetahui luas wilayah Moskona itu sendiri.
"Pemetaan ini akan memberikan jaminan kepada masyarakat Suku Moskona yang mencakup sembilan distrik dan sekitar 80 kampung dengan total entitas marga yang terdaftar sementara sebanyak 47 marga," kata Piter Masakoda melalui siaran pers kepada Tribunpapuabarat.com, Senin (6/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa proses pemetaan suku telah melalui beberapa tahap, yakni sosialisasi yang dimulai sejak pertengahan tahun 2024, lokakarya, kunjungan lapangan hingga saat ini sudah menyelesaikan proses kesepakatan batas.
"Tahun 2024, kami telah memfasilitasi kepakatan batas antara Suku Moskona dengan Suku Tetangga yaitu Suku Sough dan Sebyar," ujarnya.
"Sekarang (tahun 2025) kami juga telah memfasilitasi kesepakatan batas antara Suku Moskona dengan Suku Maysomara, Ireres, Mpur dan Meyah dengan luasan total yang telah disepakati dan siap diusulkan seluas 565.270 hektare," kata Piter Masakoda melanjutkan.
Baca juga: Masyarakat Adat Moskona Siap Gelar Festival Hutan Adat I, Berikut Tujuan dan Waktunya
Koalisi Pemuda Teluk Bintuni
Ketua Koalisi Pemuda Teluk Bintuni, Ruben C Frasa sebagai menyampaikan bahwa dokumen usulannya sebagai mitra kerja Hipmos dan Panah Papua juga telah melakukan pemetaan dari suku tetangga yang ada.
"Apa yang kita laksanakan sejak awal, kita tetap akan mendorong kepada Pemrintah Kabupaten Teluk Bintuni dan juga Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mengakomodir pengakuan hak masyaraakt adat," ujarnya.
Ia berharap pengakuan MHA suku Moskona dapat diterima saat musyawarah besar (Mubes) Suku Moskona yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2025 ini.
"Harapannya panitia MHA melakukan verifikasi setelah kami menyerahkan dokumen usulan kepada Pemerintah Daerah," katanya.
Sehingga, lanjut Ruben, pada momen Mubes Suku Moskona Bupati Teluk Bintuni dapat menyerahkan SK Pengakuan kepada MHA suku Moskona sebagai salah satu penghargaan kepada Suku Moskona yang sudah berjuang untuk membawa nama baik Kabupaten Teluk Bintuni dari tujuh suku asli di Kabupaten tersebut.
"Saya juga mengajak mitra kerja yang ingin berkolaborasi untuk turut mendukung terselenggaranya Mubes Suku Moskona sehingga event ini dapat menghasilkan Keputusan yang berdampak positif kepada Masyarakat adat Suku Moskona dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni," ajaknya.
Koalisi pemuda, kata Ruben, juga membuka kerja sama dengan mitra untuk mendukung melanjuitkan pemetaan partisipatif wilayah adat yang saat ini sedang dijalankan.
Masyarakat Adat Moskona
gerakan masyarakat sipil
Himpunan Pemuda Moskona (Hipmos)
Piter Masakoda
Koalisi Pemuda Teluk Bintuni
Perkumpulan Panah Papua
Sulfianto Alias
Ruben C Frasa
Masyarakat Hukum Adat (MHA)
Eksklusif
meaningful
DPRK Teluk Bintuni RDP dengan Masyarakat Adat Suku Sebyar Bahas 10 Persen DBH Migas |
![]() |
---|
Kesbangpol Teluk Bintuni Bekali Pemuda dan Pelajar tentang Ancaman Gerakan Perusak Persatuan Bangsa |
![]() |
---|
Hadirkan Elemen Masyarakat, Kesbangpol Bintuni Sosialisasikan Nilai Kebangsaan dan Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Romilus Tatuta Harap CAT dalam SKD CPNS 2024 Teluk Bintuni Luluskan ASN Berkompeten |
![]() |
---|
Bupati Yohanis Manibuy Resmi Buka Tes SKD Seleksi CPNS Formasi 2024 Teluk Bintuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.