Berita Teluk Bintuni
Penyelidikan Proyek Jalan Bintuni, Kejati Papua Barat Tunggu Hasil Uji Laboratorium
bahwa hasil pemeriksaan lapangan telah dituangkan dalam berita acara, namun untuk hasilnya masih menunggu hasil pengujian laboratorium.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menunggu hasil uji laboratorium terkait dugaan korupsi proyek jalan Mogoy-Merdey kabupaten Teluk Bintuni.
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Papua Barat, Joshua Wanma menyebut uji laboratorium dilakukan terhadap kualitas jalan setelah tim penyidik Kejati bersama ahli konstruksi melakukan pemeriksaan lapangan baru-baru ini.
"Uji laboratorium terkait kualitas jalan Mogoy-Merdey sedang dalam pemeriksaan tim ahli dari Politeknik Ambon Maluku," ujar Wanma kepada wartawan di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Bintuni, Jaksa Periksa 10 Saksi, Termasuk Kadis PUPR Papua Barat
Baca juga: Jampidsus Asistensi Penyelidikan Korupsi Proyek Jalan Bintuni, Kajati Papua Barat: Kami Tak Sendiri
Ia mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan lapangan telah dituangkan dalam berita acara, namun untuk hasilnya masih menunggu hasil pengujian laboratorium.
"Kita tidak bisa mendahului untuk berkesimpulan, namun menunggu hasil uji laboratorium. Apapun hasilnya akan kami tuangkan dalam materi pemeriksaan (penyelidikan)," kata Wanma.
Adapun pemeriksaan lapangan oleh tim Jaksa bersama ahli konstruksi juga melibatkan Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Najamudin Bennu yang sebelumnya telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
"Pemeriksaan lapangan juga disaksikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, Pelaksana, hingga pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut," kata Kasidik.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas menegaskan tentang penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Provinsi Papua Barat, pada Selasa (8/10/2024).
Dikatakan Abun, penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan BPKAD Papua Barat untuk mencari dokumen tambahan yang belum diperoleh dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Penggeledahan di dua instansi tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan di kabupaten Teluk Bintuni tahun 2023 dengan total nilai proyek Rp 8,5 miliar," kata Abun menjelaskan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.