Dua Oknum Polisi Ditangkap karena Kasus Mayat Dalam Tas di Karo Sumut

Kedua oknum polisi itu adalah teman pelaku utama kasus mayat dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

Istimewa/ Tribunnews
Ilustrasi - Kasus mayat dalam tas di Karo, Sumatera Utara (Sumut).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Dua oknum polisi terlibat kasus mayat dalam tas di Karo, Sumatera Utara (Sumut). 

Dua teman pelaku utama kasus mayat dalam tas tersebut pun ditangkap. Mereka adalah Jeffry Hendrik dan Hendra Purba.

Hendrik bertugas di Polres Pematang Siantar, sedangkan Hendra merupakan anggota Polres Simalungun. 

Kedua oknum polisi tersebut mengetahui kasus pembunuhan, tapi tidak melaporkannya ke atasan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengatakan pelaku utama perkara itu adalah Joe Frisco (26).

Ia merampas nyawa kekasihnya, Mutiara Pratiwi (26).

Baca juga: Momen Kapolda NTT Bertemu Rudy Soik di Gedung DPR dan Profil Singkat Eks Kapolda Papua Barat Itu

 

Setelah itu, Joe Frisco sempat memanggil Jeffry Hendrik dan Hendra Purba untuk meminta bantuan menutupi kasus itu. 

Kedua oknum polisi tersebut menolak permintaan Joe, tapi tidak melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

"Mereka melihat ada sosok mayat, tapi tidak melaporkan kepada pimpinan," ujar Sumaryono, Senin (28/10/2024). 

Kedua oknum polisi tersebut, ucapnya, sudah diproses secara hukum karena melakukan pelanggaran kode etik.

Polisi juga dua orang yang membuat mayat Mutiara Pratiwi, Syahrul (51) dan Iswandy (56). 

Baca juga: Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Bongkar Mafia BBM di Kupang

Sebelumnya, mayat dalam tas itu ditemukan di Desa Daulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (22/10/2024). 

Itu adalah mayat Mutiara Pratiwi setelah dianiaya Joe Frisco di Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumut, Minggu (20/10/2024). 

Berdasarkan hasil autopsi, Mutiara tewas karena kehabisan darah akibat luka-luka di bagian tubuh dan kepala.

Sumaryono menyebut Joe sering melakukan penyimpangan seksual baik sebelum maupun setelah berhubungan badan, baik menggunakan tangan maupun alat. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polisi Terlibat Kasus Mayat Dalam Tas di Karo, Bungkam meski Lihat Pembunuhan

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved