Momen Kapolda NTT Bertemu Rudy Soik di Gedung DPR dan Profil Singkat Eks Kapolda Papua Barat Itu

Dalam pertemuan itu, Daniel Silitonga meminta Ipda Rudy Soik terbuka memberikan informasi terkait kasusnya.

Tribunnews.com/Reynas
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga bertemu Ipda Rudy Soik setelah rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, sempat mengelus kepala plontos dari Ipda Rudy Soik.

Momen tersebut terjadi saat keduanya bertemu setelah rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).

Rapat itu merupakan kelanjutan dari kasus Rudy Soik yang dipecat setelah membongkar dugaan kasus mafia BBM.

Rudy merupakan mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satreskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Merasa Terancam, Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik Datangi Kantor LPSK di Jakarta

 

Dalam pertemuan itu, Daniel Silitonga meminta Ipda Rudy Soik terbuka memberikan informasi terkait kasusnya.

"Saya sayang sama kamu, saya ingin kamu menjadi anggota polisi yang baik. Berikan informasi yang baik itu apa TPPO (tindak pidana perdagangan orang) maupun BBM (bahan bakar minyak) itu," kata Kapolda NTT tersebut.

Ia mengaku bersedia menjadi teman diskusi bahkan menganggap Ipda Rudy Soik sebagai anak.

Profil singkat Daniel Tahi Monang Silitonga

Ia lahir Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada 8 Oktober 1968.

Daniel merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1990.

Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan Lemdiklat Polri (SESPIM).

Pada 2014, ia lulus dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri (SESPIMTI).

Baca juga: Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik Dipecat Setelah Bongkar Mafia BBM di Kupang

Rekam jejak Daniel

Kapolda NTT merupakan jabatan kedua Daniel Tahi Monang Silitonga sebagai pimpinan Kepolisian Daerah.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved