Berita Manokwari
Ottis Ayomi Kecewa Keputusan Bahlil Lahadalia, Tak Akomodir Haryono May Jadi Waket DPRK Manokwari
Harapan kami, internal partai Golkar Papua Barat dan Manokwari dapat menindaklanjuti dalam pleno internal untuk segera membatalkan SK DPP
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Keluarga besar Kepulauan Yapen Kabupaten Manokwari Papua Barat, menyatakan sikap protes terhadap keputusan terbaru DPP Golkar untuk pengisian kursi pimpinan DPRD Manokwari.
Sikap protes itu disampaikan Kepala Suku Serui Kabupaten Manokwari, Ottis Ayomi dalam aksi damai yang digelar di sejumlah titik di kota Manokwari, Rabu (6/11/2024) pagi tadi.
"Kami kecewa dengan keputusan Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia karena tidak mengakomodir anak asli Papua dalam hal ini Haryono May sebagai Wakil Ketua I DPRD Manokwari," kata Ayomi.
Baca juga: Suryati Faizal Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRK Manokwari, Jemmy Morin: Cerdas dan Cekatan
Baca juga: Daftar 35 Nama Anggota DPRD Kota Jayapura yang Dilantik, Paling Banyak dari Golkar
Ia mengatakan bahwa aksi protes yang dilakukan merupakan bagian dari hak demokrasi konstituen (pendukung dan simpatisan) Haryono May anggota DPRD terpilih yang juga merupakan ketua DPD Golkar Kabupaten Manokwari.
Ottis Ayomi mengatakan bahwa aksi protes akan dilakukan ke kantor sekretariat DPD Golkar Papua Barat maupun ke DPD Golkar Kabupaten Manokwari untuk menyerahkan pernyataan sikap agar ditindaklanjuti.
Inti pernyataan sikap yang akan disampaikan, sebut Ottis, bahwa meminta Ketua DPD Golkar Papua Barat Paulus Waterpauw, dan Pengurus DPD Golkar Kabupaten Manokwari agar segera melakukan rapat internal untuk mengusulkan pembatalan SK DPP tersebut.
"Harapan kami, internal partai Golkar Papua Barat dan kabupaten Manokwari dapat menindaklanjuti dalam pleno internal untuk segera membatalkan SK DPP yang menunjuk Suryati Faizal sebagai Wakil ketua I DPRD Manokwari," tukasnya.
*Surat DPP Golkar*
Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia menunjuk Suryati sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manokwari Papua Barat periode 2024/2029.
Penunjukkan Suryati sebagai pimpinan DPRD kabupaten Manokwari tertuang dalam surat Bahlil melalui DPP Golkar kepada DPD Golkar Papua Barat Nomor: B-398/DPP/GOLKAR/X/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.
Surat klasifikasi "biasa" dengan perihal penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Manokwari itu didasari lima poin SK di internal Golkar dari tingkat DPP hingga DPD.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.